KEMPALAN: Menjadi kota layak anak utama di Indonesia, nampaknya bukan sesuatu yang menantang lagi bagi kota Surabaya, karena secara administrasi, Kota Surabaya sudah cukup siap. Hal yang sama juga secara sistem, Surabaya sudah mempunyai pola penanganan, meski kadang secara implementasi masih butuh penguatan terhadap cara kerja dan sistim yang ada agar bisa berjalan secara otomatis.
Meski secara data kekerasan terhadap anak, Surabaya selalu tercatat menempati posisi tertinggi di Jawa Timur, ini bukan berarti bahwa Surabaya rentan terjadinya kekerasan terhadap anak, karena fonomena ini juga sama terjadi pada kota – kota lain yang ada di Indonesia.
Sehingga catatan tingginya kekerasan terhadap anak yang terjadi bisa disebabkan karena kesadaran masyarakat untuk melapor sudah sangat kuat, ditambah lagi dekatnya Surabaya dengan pemberitaan media.
Semangat walikota Surabaya, Cak Eri Cahyadi untuk menjadikan Surabaya naik kelas dengan visinya, gotong royong menjadikan kota Surabaya sebagai kota maju, humanis dan berkelanjutan tentu sejalan dengan adanya kesadaran peningkatan layanan perlindungan terhadap anak sebagaimana diamanahkan oleh Undang Undang no 35 tahun 2014, sebagai bagian penyempurnaan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Dibutuhkan Keberanian Pemkot Bergotong Royong Menyelamatkan Anak Surabaya dari Putus Sekolah
Surabaya naik kelas menjadi kota layak anak dunia harus dimaknai sebagai sebuah upaya meningkatkan layanan perlindungan anak mulai dari pencegahan sampai dengan penanganan bila terjadi persoalan anak.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi