Fusi yang dilakukan Orde Baru terhadap partai-partai juga didasarkan pada tiga aliran besar itu. Tetapi karena semua ormas dan parpol dipaksa untuk menerima astung melalui pemaksaan yang represif maka fusi itu tidak bisa bertahan lama.
Sistem multipartai pada era reformasi memunculkan polarisasi yang tajam di masyarakat, terutama dalam satu dekade terakhir di bawah Presiden Joko Widodo. Fenomena ini mirip dengan sistem multipartai semasa Orde Lama. Karena itu kemudian muncul gagasan rekonsiliasi nasional dengan menyodorkan konsep calon tunggal alias ‘’caltung’’.
Surya Paloh menawarkan pasangan caltung Anies Baswedan-Ganjar Pranowo sebagai upaya mengakhiri polarisasi. Tetapi gagasan ini belum sepenuhnya diterima semuan pihak dengan berbagai alasan. Sebagaimana masyarakat Amerika yang terkanalisasi ke kubu Republik dan Demokrat, Indonesia juga punya kecenderungan kanalisasi dua partai, yaitu religius dan nasionalis.
BACA JUGA: Pemersatu Bangsa
Ketika demokrasi sudah matang idealnya hanya akan ada dua partai besar saja. Indonesia seharusnya bisa menuju ke sistem dua partai karena suprastruktur masyarakat sudah mengerucut kepada dua kubu religius dan nasionalis.
Yang dibutuhkan adalah sebuah konsensus nasional untuk menjamin bahwa Pancasila akan tetap menjadi dasar negara, siapa pun yang berkuasa.
Astung yang dipaksakan terbukti akhirnya ambyar. Caltung yang dipaksakan bisa bernasib sama. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi