Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 18:46 WIB
Surabaya
--°C

Penerimaan Pajak Naik 53,58 Persen, Tembus Hingga Rp705,82 Triliun per Mei 2022

JAKARTA-KEMPALAN: Penerimaan pajak yang dicatat pemerintah pada periode Januari hingga Mei 2022 mencapai Rp705,82 triliun atau naik 53,58 persen dibandingkan pada periode sebelumnya.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, mengatakan bahwa penerimaan pajak telah mencapai 50 persen dari setengah target APBN 2022.

“Penerimaan pajak tumbuh 53,58 persen, dan bulan Mei akhir sudah di atas (target APBN) 50 persen yaitu 55,80 persen,” ucap Sri Mulyani pada saat konferensi pers APBN KiTA pada Kamis (23/6/2022).

Angka tersebut dapat dicapai atas kontribusi pajak PPh Non Migas sebesar 66,09 persen dari target atau setara Rp418,70 triliun, PPN dan PPnBM sebesar 44,70 persen dari target atau setara Rp247,82 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar 10,97 persen dari target atau setara Rp3,26 triliun, dan PPh Migas sebesar 76,18 persen dari target atau setara Rp36,04 triliun.

Dalam rinciannya, PPh 21 pajak karyawan dan tenaga kerja berkontribusi sebesar 11,2 persen. Capaian ini jika dibandingkan tahun lalu naik sebesar 22,4 persen. kemudian PPh 22 mengalami pertumbuhan sebesar 207,5 atau berkontribusi sebesar 4,3 persen.

Sedangkan, untuk pajak orang pribadi atau OP tumbuh sebesar 8,6 persen dan memiliki kontribusi sebesar 1,2 persen. PPh Badan juga mengalami pertumbuhan sebesar 127,5 persen dan berkontribusi sebesar 27 persen.

Kemudian untuk PPh 26 tumbuh sebesar 22,8 persen dan memiliki kontibusi sebesar 3,6 persen. PPh Final tumbuh sebesar 16,3 persen dan berkontribusi sebesar 7,6 persen.

Selain itu, kontribusi PPN Dalam Negeri adalah sebesar 19,6 persen dan tumbuh sebesar 34,3 persen. sedangkan, untuk PPN Impor berkontribusi sebesar 14,2 persen dengan pertumbuhan sebesar 43,8 persen.

Sektor yang paling berkontribusi dalam penerimaan pajak adalah industri pengolahan, yaitu memiliki kontribusi sebesar 30,1 persen dengan tahun ini pertumbuhannya mencapai 50,7 persen. Sedangkan, sektor yang memiliki pertumbuhan tertinggi adalah sektor pertambangan dengan pertumbuhan sebesar 296,3 persen dan kontribusi sebesar 10,1 persen.

“Ada tiga kontributor utama pada penerimaan pajak, harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang kuat, dan tahun lalu insentif pajak diberikan sementara tahun ini insentif pajak sudah mulai ditarik karena sektor ekonomi mulai pulih kembali,” ujar Sri Mulyani.

Menteri Keuangan RI mengungkapkan bahwa karena perekonomian mulai pulih tingkat konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat sehingga penerimaan pajak juga meningkat. “Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita,” tuturnya.

Selain itu, hal tersebut dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dunia.

Namun, menurut Sri Mulyani, tumbuhnya penerimaan pajak pada bulan Mei 2022 lebih rendah dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan April 2022 yang masing-masing pertumbuhannya adalah sebesar 43,5 persen year on year dan 60,1 persen year on year. (Republika/Kontan/Antara/Kompas, Arlita Azzahra Addin)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.