KEMPALAN: SEJAK kapan rendang punya agama? Pertanyaan ‘’slengekan’’ itu dilontarkan oleh pendakwah Miftah Maulana–atau lebih dikenal sebagai Gus Miftah—mengomentari ribut-ribut soal masakan Padang menu rendang babi. Maunya sekadar ‘’gojek’’ atau bercanda, tetapi berbuntut serius karena menjadi viral dan membuat sekalangan orang merasa tersinggung, terutama warga Minangkabau.
Ribut-ribut soal rendang babi belum reda. Sekarang muncul lagi menu masakan nasi uduk dengan lauk babi. Seorang netizen mengunggah cerita mengenai pengalaman kulinernya di sebuah tempat kuliner di Jakarta yang menyajikan menu nasi uduk dengan lauk babi. Tempat kuliner itu memakai nama ‘’Aceh’’ sebagai daya tarik marketing.
Sama dengan rendang yang identik dengan tradisi kuliner etnis Minangkabau di Sumatera Barat, nasi uduk sangat identik dengan tradisi kuliner Betawi di Jakarta. Nasi uduk merupakan olahan berbahan nasi yang diberi bumbu santan dengan tambahan daun salam, serai, cengkih, dan daun pandan. Nasi uduk disajikan dengan lauk yang bermacam-macam dari olahan daging dan ikan.
Budaya Betawi juga sangat lekat dengan budaya Islam. Karena itu menu uduk babi bisa menyinggung perasaan masyarakat Betawi sebagaimana rendang babi menyinggung perasaan masyarakat Minang.
Dari Betawi budaya kuliner nasi uduk berkembang ke daerah-daerah lain dengan bermacam-macam variasinya. Di Melayu ada varian yang mirip dengan nasi uduk yang disebut sebagai nasi lemak. Cara memasak dan bumbu yang dipakai hampir sama antara kedua menu. Nasi lemak lebih identik dengan budaya kuliner Melayu yang identik dengan Malaysia.
BACA JUGA: Imam Mahdi
Kuliner nasi lemak juga menjadi tradisi di wilayah semenanjung Sumatera termasuk Aceh. Atribusi nama Aceh untuk memasarkan nasi uduk babi akan memantik protes masyarakat Aceh yang identik dengan budaya Islam. Aceh sudah diakui secara nasional sebagai provinsi istimewa yang diberi hak menerapkan syariat Islam.
Kasus rendang babi belum berhenti meskipun polisi sudah memanggil pemilik gerai dan yang bersangkutan sudah meminta maaf. Polisi menyatakan tidak menemukan pasal-pasal pidana yang bisa menjerat pemilik gerai. Tetapi Ikatan Keluarga Minang di Jakarta melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, dan meminta polisi mengusut tuntas supaya kasus semacam ini tidak terjadi lagi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi