Barang itu dikirim ke RS Bhayangkara Makassar. Diotopsi. Hasilnya, itu tujuh janin yang sudah lama. Sebagian sudah jadi abu. Campur tanah dan pasir.
Berdasar keterangan Nulfah, polisi mengejar Nita, penghuni kos tersebut, yang sudah pulang kampung ke Konawe. Ditangkap polisi, Nita menangis. Mengakui semuanya.
Nita adalah lulusan sekolah tinggi farmasi di Makassar. Terakhir, dia pegawai rumah sakit swasta di Makassar. Dia asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sejak Januari 2022 dia pindah ke Konawe. Lalu kerja di sebuah RS di Konawe.
Nita kepada polisi menceritakan, pada 2011 dia kenal pemuda SM di Makassar. Mereka tetangga desa di Tana Toraja. Mereka pacaran. Nita usia 18, mahasiswi sekolah tinggi farmasi. SM usia 19 penganggur.
BACA JUGA: Rampas Motor di Lebak Bulus, Kajian Viktimologi
Tahun 2012 Nita hamil. Minta tanggung jawab SM. Sebaliknya, SM menolak menikah, karena pengangguran. Janin digugurkan berdua. Waktu itu Nita indekos di suatu tempat, yang bukan di lokasi temuan tupperware.
Janin tidak dikubur. Melainkan disimpan Nita dalam kotak plastik, dicaampur tanah dan pasir.
Tahun berikutnya, Nita hamil lagi. SM menolak menikahi lagi. Alasannya, ortu SM tidak setuju. Janin digugurkan lagi. Mayatnya disimpan dalamkotak lagi.
Tahun-tahun berikutnya, begitu terus. Hamil lagi, digugurkan lagi. Sampai terkumpul tujuh mayat janin. Disimpan semua dalam kotak-kotak plastik dan tupperware.
Kombes Budi: “Pengakuan tersangka NM (Nita) mayat janin itu akan dikuburkan, setelah NM dinikahi SM.”
Selama sepuluh tahun terakhir, Nita pindah-pindah indekos beberapa kali. Setiap pindah, bungkusan janin itu selalu ia bawa. Setiap tahun, jumlah mayat janin terus tambah. Seumpama semua hidup, dia perempuan beranak tujuh.
November 2021, SM meninggalkan Nita. Setelah sepuluh tahun pacaran dan berhubungan seks dengan Nita.
SM pindah ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tanpa sepengetahuan Nita. SM memblokir HP Nita. Pokoknya, SM kabur.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi