Rabu, 3 Juni 2026, pukul : 09:32 WIB
Surabaya
--°C

Anak Tujuh Semua Dibunuh

Prosesnya, si hamil di bawah anestesi. Dokter membuka paksa (melebarkan) serviks. Dilanjut dengan memasukkan logam bentuk sendok ke dalam rongga rahim. Lalu dikorek keras, keliling. Berulang-ulang.

Uraian Dr Fisher ini universal. Berlaku bagi wanita bangsa apa pun, yang mau aborsi. Sejak buku Dr Fisher terbit, sampai sekarang.

Semua metode itu menyakitkan si hamil. Sakit sesungguhnya. Juga, taruhan nyawa. Kalau janin tidak mati, si hamil yang mati.

Kombes Budi: “Tersangka NM mengaku, menggunakan obat. Diminum, dan dimasukkan vagina.” Tujuh kali.

BACA JUGA: Kasus Anak Kandung Wenny Divonis A Contrario

Nita dan SM dijerat pasal berlapis. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA  Iduladha 1447 H: DPD PAN Sidoarjo Tebar 700 Kantong Daging Kurban, Sasar Ojol dan UMKM

“Ancaman hukuman untuk UU perlindungan anak, 15 tahun penjara. Kalau UU kesehatan, 10 tahun penjara,” kata Budi.

Kasus ini memperjelas, bahwa wanita pasti jadi korban hubungan seks di luar nikah. Meski Nita pekerja medis, yang sarjana farmasi, yang mestinya paham alat kontrasepsi, pun begitu. Apalagi, bagi wanita awam medis. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.