“Tes keperawanan” terhadap perempuan, sebagaimana diuraikan HRW, jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan kelompok hak asasi manusia lainnya telah membuat pernyataan yang mengecam praktik tersebut.
Asosiasi Polisi Wanita Internasional telah mengumumkan penyelidikan. Hal ini membesarkan hati. Hal ini memberi kita harapan bahwa, dengan amarah publik yang cukup, polisi Indonesia mungkin terpaksa menghentikan tes keperawanan.
Namun pelecehan terhadap petugas perempuan hanyalah satu dari serangkaian pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara rutin oleh polisi. Petugas perempuan dan laki-laki adalah bagian dari institusi yang secara teratur melanggar hak asasi manusia dari seluruh sektor masyarakat. Tanpa protes dari kelas bawah Indonesia yang luas dan miskin, pelanggaran hukum akan terus menjadi masalah hidup dan mati. (*)
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation dengan judul Indonesia’s police ‘virginity tests’ fit pattern of flagrant rights abuses.
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi