Rabu, 24 Juni 2026, pukul : 19:00 WIB
Surabaya
--°C

Tes Keperawanan Polisi: Pola Pelanggaran Hak yang Mencolok

“Tes keperawanan” terhadap perempuan, sebagaimana diuraikan HRW, jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan kelompok hak asasi manusia lainnya telah membuat pernyataan yang mengecam praktik tersebut.

Asosiasi Polisi Wanita Internasional telah mengumumkan penyelidikan. Hal ini membesarkan hati. Hal ini memberi kita harapan bahwa, dengan amarah publik yang cukup, polisi Indonesia mungkin terpaksa menghentikan tes keperawanan.

Namun pelecehan terhadap petugas perempuan hanyalah satu dari serangkaian pelanggaran HAM berat yang dilakukan secara rutin oleh polisi. Petugas perempuan dan laki-laki adalah bagian dari institusi yang secara teratur melanggar hak asasi manusia dari seluruh sektor masyarakat. Tanpa protes dari kelas bawah Indonesia yang luas dan miskin, pelanggaran hukum akan terus menjadi masalah hidup dan mati. (*)

BACA JUGA  Polisi Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Raya Mangundiprojo Buduran

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation dengan judul Indonesia’s police ‘virginity tests’ fit pattern of flagrant rights abuses.

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.