Tangisan Keluarga Korban Penembakan kepada Kapolres Sumenep
SUMENEP-KEMPALAN–Ratusan keluarga Herman (24), korban penembakan anggota Satresmob Polres Sumenep mendemo Polres Sumenep, Kamis (17/3/2022). Mereka menuntut keadilan terkait penembakan yang menewaskan Herman.
***
Herman, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep meninggal dunia setelah dihujani peluru oleh 5 anggota Resmob Polres Sumenep di Jalan Raya Perum Bumi Sumekar, Minggu Minggu (13/3/2022).
Video penembakan Herman beredar di media sosial dan jejaring media berbagi pesan WhatsApp, beberapa jam setelah kejadian. Dalam video itu, terlihat Herman dalam keadaan tersungkur di jalanan, tapi tetap ditembak oleh polisi.
Netizen pun riuh dan memprotes atas sikap petugas Resmob Polres Sumenep. Kata netizen, Ia tewas setelah dihujani peluru polisi.
Tindakan aparat kepolisian dianggap sangat berlebihan. Herman yang sudah tersungkur, masih diberondong peluru hingga tewas.
Fauzan, salah satu paman Herman menilai, tindakan polisi menembak mati keponakannya secara bertubi-tubi dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan polisi itu dinilai sangat kejam.
Kata Fauzan, polisi cukup melumpuhkan Herman tanpa menghujani tembakan. “Herman sudah tersungkur tak berdaya, kok tetap diberondong peluru,” terang Fauzan kepada media.
BACA JUGA: Heboh!!! Polisi Tembak Pria Tersungkur di Jalan Raya Perum Sumekar Sumenep
Untuk memprotes dan menuntut keadilan atas kematian Herman. Keluarga besar Herman didampingi mahasiswa GMNI dan pemuda KNPI Sumenep menggelar unjuk rasa ke Polres Sumenep, Kamis siang (17/3/2022).
Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman dalam orasinya menyebut, tindakan polisi yang menembak Herman secara bertubi-tubi telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Tindakan aparat kepolisian melakukan tembakan bertubi-tubi sangat tidak manusiawi dan melanggar HAM, meski dengan dalih Herman diduga sebagai pelaku percobaan perampasan sepeda motor,” ucapnya dalam orasi.
Karena itu, ia mewakili keluarga Herman menuntut lima polisi penembak mati Herman diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami minta Kapolres menindaktegas lima oknum polisi yang telah menembak Herman hingga meninggal. Penembakan itu tidak sesuai prosedur, karena sudah tersungkur tapi masih diberondong tembakan. Padahal hukum di negara kita ini azas praduga tak bersalah,” sambung Robi.
Ratusan keluarga Herman ditemui Kapolres Sumenep AKBP Rahman wijaya.