Minggu, 19 April 2026, pukul : 13:14 WIB
Surabaya
--°C

Mahkamah Internasional Desak Rusia Tahan Serangan di Ukraina

Ilustrasi ICJ-AA.tR

AMSTERDAM-KEMPALAN: International Court Justice (ICC) (Terj: Mahkamah Internasional) mendesak Rusia untuk segera menahan serangannya di Ukraina secepatnya karena dianggap meresahkan.

“Federasi Rusia harus segera menghentikan semua operasi militernya yang dilakukan sejak 24 Februari 2022, di Ukraina” ucap Juri di Mahkamah Internasional pada Rabu (16/3).

Juri tersebut juga menambahkan bahwa semua pasukan yang berada di bawah kontrol Moskow dan mendukung Moskow—harus segera menunda operasi militernya.

Meskipun hasil keputusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat, namun, tidak memiliki kuasa untuk segera menghentikan Rusia dan di beberapa kasus—keputusan tersebut diabaikan.

Keputusan Mahkamah Internasional tersebut disetujui oleh 13 negara dari total 15 negara—dan tentu saja diantaranya terdapat Rusia yang menggunakan Veto.

Keputusan Mahkamah Internasional tersebut dilakukan setelah sebelumnya Ukraina memberikan berkas pengajuan sejak awal operasi militer dimulai.

Lalu, pada 7 Maret 2022, Rusia tidak mendatangi sidang dengan alasan “Hukum yang konyol”.

Pasca 7 Maret 2022 tersebut, Rusia semakin gencar melaksanakan serangannya di beberapa kota di Ukraina, termasuk melakukan serangan di Rumah Sakit di Mariupol.

Sebagai gantinya, Rusia juga mengirimkan berkas kepada Mahkamah Internasional untuk meminta tidak diberikan sanksi kepada pihaknya.

(Muhamad Nurilham, Aljazeera)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.