“Dari data ini, kita melihat bahwa mayoritas agenda pemilu, termasuk pemilu lokal, tidak terganggu secara umum oleh Covid-19,” jelas pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3).
Menurut Saiful, kasus penundaan pemilu nasional hanya terjadi di negara-negara yang memiliki sistem demokrasi yang sangat lemah atau negara-negara non-demokratis. Saiful mencontohkan negara seperti Zimbabwe atau Haiti yang baru mengalami insiden pembunuhan presiden.
BACA JUGA: Jejak Digital Rachmat Gobel dan Filosofi Monozukuri
Ini berbeda dengan negara-negara yang demokrasinya sudah matang seperti Korea Selatan. Meskipun kasus pandemi masih banyak, tapi mereka tetap menyelenggarakan pemilihan umum.
“Orang yang berargumen bahwa pemilu seharusnya ditunda dengan alasan pandemi tidak punya basis empirik yang kuat,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Saiful, Indonesia pernah melaksanakan Pilkada 2020 di masa pandemi dan dinilai oleh para pengamat dunia berlangsung dengan sangat baik. Kekhawatiran bahwa partisipasi pemilu akan sangat rendah juga tidak terjadi.
“Kenyataannya, partisipasi pemilu waktu itu lebih tinggi dari rata-rata di zaman normal,” jelasnya.
Hanya 10 Ribu Netizen
Ismail Fahmi menjelaskan riset data percakapan di media sosial, khususnya Twitter yang membahas percakapan netizen priode 1-9 Maret. Menurutnya, dari sekian banyak rumpun media sosial, Twitter yang paling banyak dipergunakan netizen untuk mambahas politik. Jumlah penggunanya di Indonesia saja hanya 18 juta, jauh dari jumlah klaim LBP.
BACA JUGA: Perlu Sikap Kritis Tanggapi Anjuran Bebas Antigen & PCR
“Sedangkan yang terlibat percakapan politik secara intens hanya 10 ribu. Itu hasil penelitian Drone Emprit dari 1-9 Maret. Mayoritas suara menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi,” ujar pakar IT dan pendiri Drone Emprit, sebuah sistem untuk menganalisa dan memonitor media sosial yang berbasis teknologi big data.
Meniru Xi Jinping
Effendi Gazali lebih tertarik menekankan aspek kualitatif dari sekian banyak alasan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Katakanlah seluruh 270 juta rakyat terlibat dengan percakapan, apakah itu valid untuk digunakan melabrak konstitusi yang sudah tegas mengatur soal jadwal pemilu dan pembatasan masa jabatan presiden? Tetap harus ada, walaupun katakanlah hanya 1000 orang, bagian dari publik yang kokoh mengingatkan bahwa perubahan jadwal pemilu merupakan pemberontakan terhadap konstitusi. ”Kecuali kita meniru seperti Xi Jinping yang sejak 2018 bisa menjadi presiden seumur hidup?” tanyanya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi