Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 13:59 WIB
Surabaya
--°C

Perlu Sikap Kritis Tanggapi Anjuran Bebas Antigen & PCR

Catatan: Ilham Bintang

KEMPALAN: Test lagi. Terbaru Selasa (8/3) pagi, saya test Antigen dan PCR lagi. Ini entah keberapapuluh kali sudah test Antigen dan PCR secara pribadi maupun full team. Test Antigen, hasilnya dalam 20 menit bisa diketahui hari itu. Alhamdulillah, negatif. Tinggal tunggu konfirmasi hasil PCR yang dijanjikan sore itu juga. Selama hasil PCR belum keluar, kami disarankan tidak berinteraksi satu sama lain dan dengan siapapun. Yang menganjurkan dokter spesialis berdasar pertimbangan medis. Mengikuti petunjuk itu kami pun tetap mengurung diri di dalam kamar. Putra saya punya pengalaman hasil Swab Antigen dan PCR nya berbeda. Pagi, Antigen negatif, tapi malam hasil PCR positif.

Hasil PCR keluar Maghrib. Alhamdulillah, negatif. Tapi itu belum dianggap bisa bebas merdeka. Perhitungkan dulu masa inkubasi virus.

Dua Pandangan

Kami test kemarin full team. Diikuti semua anak, cucu, menantu. Ikut juga Satpam, ART, dan Suster. Kami bertetangga, bersebelahan rumah di dalam satu kompleks perumahan, maka dipastikan selalu kontak erat. Kayak korek api, satu pentulnya terkena, maka harus periksa semua.

BACA JUGA: Mengulik Polemik Peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949

Mau apa lagi? Adabnya sudah begini. Kami tidak bisa percaya begitu saja anjuran pemerintah yang menganggap masyarakat tidak perlu lagi test Antigen maupun PCR. Seperti diumumkan Koordinator Penanganan Covid19 Jawa -Bali, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3).

Satgas Covid19 selanjutnya mengeluarkan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Para pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik yang telah disuntik vaksin Corona dosis kedua atau ketiga tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes antigen-PCR.

Aturan tersebut tertera dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, Selasa (8/3).

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, membenarkan ketentuan itu bersifat umum.
Maksudnya, itu berlaku untuk seluruh masyarakat, melakukan perjalanan domestik atau tidak.

BACA JUGA: Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa

Hery mengakui memang sempat ada kendala saat penerapannya di lapangan kemarin. Banyak penumpang di bandara cekcok dengan petugas. Karena petugas tetap memberlakukan aturan lama, semua penumpang harus swab.

“Petugas belum terima informasi perubahan. Perubahan harus punya alas hukum dari Satgas Covid19. Selanjutnya difollow up instansi terkait seperti Kemenhub. Satgas Covid19 baru Selasa siang keluarkan buat alas hukum perubahan itu dilanjutkan Kemenhub sore hari,” cerita Hery Rabu, (9/3) pagi. Supaya tidak menimbulkan masalah di lapangan, ia sependapat selayaknya setiap perubahan, pemerintah sosialisasikan dulu kepada semua petugas di lapangan sebelum diumumkan ke publik.

Kisah keluarga kami

Berawal Jumat (4/3) satu cucu positif. Sekeluarga pun PCR. Ayahnya, hasil PCR negatif, tetapi malam hari merasakan gejala sama dengan cucu. Menyusul kemudian, putra kedua, di lain rumah, positif. Hasil PCR itu dia dapat Senin malam. Hari Minggu kami beraktifitas bersama. Boleh dibilang kontak erat, karena latihan yoga bareng. Otomatis saya dan istri harus swab PCR beserta seluruh keluarga besar.

Cucu, gejalanya memang cuma demam dan tenggorokan sakit. Hari Senin berangsur pulih. Selasa sudah sekolah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ayahnya Senin demam, tapi Selasa pagi sudah reda, tinggal rasa pusing, dan tenggorokan sakit hingga sekarang.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.