JAKARTA-KEMPALAN: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan bahwa bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menggunakan petasan sebagai cara untuk menghindari polisi saat bertransaksi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, sandi itu dipakai dengan cara menyalakan petasan apabila diketahui polisi akan datang di kawasan tersebut.
“Ada kode yang mereka gunakan di antaranya yaitu petasan. Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, akan dinyalakan,” ujar Zulpan, Rabu (9/3) seperti yang dikutip Kempalan dari Kompas. Menurutnya, ketika petasan dinyalakan, para pengedar akan segera bersembunyi atau tiarap.
Melansir CNN Indonesia, para pengedar ini juga memasang CCTV demi memantau pergerakan apakah ada petugas kepolisian di lokasi mereka atau tidak. Ketika ketahuan, mereka langsung melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Zulpan menambahkan bahwa ada pula yang loncat dari tempat kontrakan 3 lantai.
Kampung Bahari, menurut Zulpan, tidak hanya menjadi tempat transaksi, tapi para pengguna juga menggunakan barang tersebut di lokasi.
Penggerebekan yang dilakukan hari ini menuai hasil dengan sebanyak 26 orang ditangkap, 18 di antaranya laki-laki dan 8 sisanya perempuan, semuanya sekarang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, barang bukti berupa petasan yang digunakan oleh para bandar juga disita. Kepolisian mengerahkan 700 personel pagi hari ini untuk melakukan penggerebekan itu.
Adapun narkoba yang berhasil disita kepolisian sebanyak 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, senjata tajam, alat komunikasi dan uang tunai sebanyak 35 juta rupiah.
“Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali,” tutur Kombes Zulpan. (Kompas/CNN Indonesia, Reza Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi