Merayakan Musik di Hari Musik Nasional, Lalu Kenapa 9 Maret Dipilih sebagai Hari Musik Nasional?

waktu baca 3 menit
Para pecandu musik yang sedang merayakan musik di gigs. (Foto: Alfaizi/kempalan.com)

MALANG-KEMPALAN: Musik adalah sesuatu yang tidak lagi asing bagi kita, pada saat ini kita dapat mendengarkan musik di mana saja dan kapan saja sesuai kita mau.

Bagi sebagian orang musik merupakan hal yang candu, seperti orang yang sedang dimabuk cinta kepada kekasihnya, ia ingin selalu kekasihnya ada menemaninya kapanpun dan di manapun dia berada.

Sayapun sama musik bagi saya adalah sesuatu yang membuat saya mabuk akannya, seperti dua sejoli kami tidak bisa terpisahkan, pokoknya aku mau selalu menghiasi hari-hariku yang cukup bising dan ruwet hehe.

BACA JUGA: Orem-orem Khas Malang, Salah Satu Makanan yang Wajib di Coba!

Bagi para penikmatnya, banyak sekali cara untuk merayakan musik setiap hari, baik dengan cara mendengarkan musik di platform kesayangan, menyanyikannya di sebuah tongkrongan, atau mengunjungi acara live musik, ahh banyak deh lebih nikmat mendengarkan musik ketika mandi dengan soundsystem yang suara bass-nya tiada dua.

Seiring pesatnya perkembangan zaman, musikpun ikut berkembang mengikuti zamannya, banyak sekali genre musik yang dapat kita nikmati, kembali lagi itu semua sesuai selera teman-teman dong ya.

Hari musik nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 maret, tepatnya pada tahun ini jatuh pada hari rabu kemarin.

BACA JUGA: Menikmati Indahnya Alam Gunung Butak

Lalu kenapa sih kok 9 maret yang dipilih sebagai hari musik nasional di negara kita ini? Gimana sih sejarahnya dan alasan di balik peringatan hari musik nasional yang jatuh pada 9 Maret?

Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir bapak komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau W.R. Supratman.

Presiden Repubblik Indonesia Keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menetapkan setiap tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

Keputusan sang presiden dikeluarkan melalui keputusan Presiden No.10 Tahun 2013.

BACA JUGA: Lima Tempat yang Harus dan Wajib Kamu Kunjungi ketika di Banyuwangi

Dalam Keputusan presiden yang dibuatnya, SBY menyebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.

Melalui musik, terdapat nilai-nilai luhur kemanusiaan dan peran strategis untuk pembangunan nasional.
Hari Musik Nasional juga merupakan upaya meningkatkan apresiasi masyarakat dan musisi terhadap musik Indonesia.

Peringatan Hari Musik Nasional 2022 yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2022 nanti diharapkan dapat menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya Anak Bangsa.

BACA JUGA: Ayam Panggang Pak No, Wisata Kuliner Legendaris Kota Malang

Rayakan dan nikmatilah musik dengan caramu semoga musik tanah air makin pesat maju sehingga karya-karya anak bangsa dapat di nikmati berbagai kalangan dan dari berbagai macam sudut di bumi ini.

Salah satu musisi legendaris pernah berkata, “Musik adalah barang yang memabukan tapi aman” Jimi Hendrix. (Mochamad Alfaizi)

Editor: Reza Maulana Hikam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *