“Dalam kondisi normal saja Kota Balikpapan seringkali mengalami krisis ketersediaan air bersih dan air minum, yang membuat Panajam Paser menjadi sumber air bagi Balikpapan. Walaupun dalam tata ruang wilayah telah ditetapkan 52 persen wilayah kota adalah kawasan lindung, tetap saja warga Kota Balikpapan mengalami krisis air,” Ridho menjelaskan.
Ketiga, lanjut Ridho, Kawasan IKN sekarang sudah memiliki udara yang tidak sehat yang membahayakan tubuh manusia.
“Pembabatan hutan di hulu dan sedimentasi sungai akibat aktivitas penambangan telah membuat sebagian daratan Kalimantan mengalami degradasi. Sekarang Kalimantan semakin kering dan gersang hingga terancam berubah menjadi gurun pasir di satu sisi dan langganan banjir di sisi lain,” kata Ridho.
Lanjut Ridho, “Bahkan setiap kali kita menghadapi bencana kabut asap, lokasi calon ibukota baru sudah terkena paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur pada 2019 mencapai 6.715 hektare. Per September 2019, ada 1.106 titik panas api. Pada saat yang sama (September 2019) terdapat pula 346 titik panas di Kalimantan Barat, 281 titik di Kalimantan Tengah, dan 105 titik di Kalimantan Selatan.
Laporan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan beberapa daerah di PPU yang merupakan wilayah IKN tak lepas dari kebakaran dan bencana asap. Titik lokasinya adalah daerah di sekitar Nenang, Gunung Seteleng, dan Lawe-Lawe.
Ridho menambahkan lokasi IKN tidak saja mendapatkan kiriman asap dari provinsi lain, tetapi juga menjadi sumber kebakaran. Kepala Sub-Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila menyampaikan bahwa sedikitnya ada 18 kebakaran lahan di wilayahnya.
Kepala Bappenas menyadari rawannya kondisi kesehatan lokasi IKN dan menyatakan akan mempersiapkan rencana mitigasi. Pemerintah agaknya menganggap hal ini lumrah — karena menurut Bappenas — Singapura dan Malaysia pun sama-sama menghirup kabut asap yang sama.
“Ini argumentasi yang janggal karena negara-negara tetangga kita tak pernah memilih berada di posisi lintasan kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia yang sudah terbukti tak mampu kita atasi selama bertahun-tahun. Sementara kita sengaja mendatangi lokasi sumber asap,” kata Ridho.
Selain polusi asap, kata Ridho, udara IKN juga bakal dipenuhi limbah energi kotor batubara. Bukti keberpihakan pemerintah terhadap batubara salah satunya adalah dengan terus bertambahnya jumlah penggunaan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.
Setiap tahun jumlah DMO (domestic market obligation) batubara kian bertambah. Tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 berturut-turut adalah 76 juta ton, 86 juta ton, 91 juta ton, 97 juta ton dan 115 juta ton.
Begitu juga dengan penggunaan energi kotor batubara di Kalimantan. Terdapat dua PLTU batubara di dekat Balikpapan dan Samarinda yang tidak jauh dari lokasi ibu kota baru.
Di Kalimantan terdapat tujuh rencana pembangunan PLTU dengan bahan bakar batubara, yakni Kalselteng 3, Kalselteng 4, Kalselteng 5, Kaltim 3, Kaltim 5, dan Kaltim 6 dengan kapasitas masing-masing 200 MW, serta Kaltimra dengan kapasitas 400 MW,“ kata Ridho.
“Karena dampak lingkungan tidak sehat bersifat lintas batas, maka polusi asap dan udara pun bersifat lintas batas. Ibu kota baru tetap akan terpapar polusi udara dari kebakaran hutan di Kalimantan dan polusi PLTU-PLTU batubara yang sudah dan akan dibangun yang tersebar di Kalimantan,“ kata Ridho.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi