Pihaknya memastikan, bakal terus gencar melakukan sosialisasi izin usaha NIB, khususnya kepada pelaku UMKM. Apalagi dengan memiliki NIB, UMKM bisa lebih naik kelas, kualitas usaha dapat meningkat dan bahkan lebih mudah mendapatkan tambahan modal usaha.
“Ini sebagai langkah awal kami dari pemkot mensosialisasikan NIB ke pelaku UMKM. Nah, nanti di bulan berikutnya kita adakan lagi. Bahkan, biar lebih menyentuh masyarakat, kita adakan di kecamatan hingga balai-balai RW,” katanya.
BACA JUGA: Hujan Lebat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Turun Cek Genangan
Sementara itu, Camat Sawahan Kota Surabaya, M Yunus mengungkapkan, bahwa hingga 6 Februari 2022, ada 102 UMKM di wilayahnya yang sudah mengantongi NIB. Mayoritas yang sudah memiliki NIB itu adalah pelaku UMKM perorangan. “Dari 102 itu yang paling banyak UMKM perorangan. Ada makanan, terus Toko Kelontong,” kata Yunus.
Dia juga memastikan, bakal terus gencar dan bahkan siap melakukan jemput bola kepada pelaku UMKM di wilayahnya supaya segera mengantongi NIB. Terlebih lagi, banyak manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB. “Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota, bahwa ada beberapa manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB,” jelasnya.
Nadia Oktavia Ananda, adalah satu di antara warga Surabaya yang hadir dalam kegiatan sosialisasi izin usaha NIB tersebut. Warga Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng Surabaya itu menyatakan, ingin memiliki NIB supaya Toko Kelontongnya bisa naik kelas.
“Biar resmi juga toko kelontongnya. Manfaatnya juga supaya dapat bantuan itu lebih mudah. Tadi juga didampingi petugas waktu urus NIB, tidak sampai 20 menit selesai,” pungkasnya. (*)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi