Minggu, 19 April 2026, pukul : 12:04 WIB
Surabaya
--°C

Pemkot Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB

SURABAYA-KEMPALAN: Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya sudah mengantongi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan untuk memfasilitasi UMKM.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Camat dan Lurah di 31 kecamatan agar membantu UMKM di masing-masing wilayah dalam mengurus NIB. Dia menargetkan, 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan seluruhnya dapat segera mengantongi NIB.

“Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB. Karena apa, setelah semuanya NIB maka kita bisa tahu ini bergerak di bidang apa, bidang apa. Setelah itu kita lakukan intervensi,” kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai acara ‘Sosialisasi Perizinan Berusaha NIB untuk UMKM Kota Surabaya’ di Graha Sawunggaling Lantai 6 Kantor Pemkot Surabaya, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA: Wali Kota Eri Cahyadi Minta Jajarannya Giatkan Kembali Swab Hunter hingga Buka Layanan Puskesmas 24 Jam

Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, ketika pelaku UMKM itu telah mengantongi NIB, maka pemkot akan lebih mudah melakukan intervensi karena sudah terdata. Salah satunya adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM. Termasuk pula ketika pemkot mengadakan program-program padat karya.

“Maka di bulan Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM. Termasuk para pekerja, kita lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK (Alat Tulis Kantor), setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya,” jelasnya.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.