Inilah Program Yang Diminta Aktivis Sumenep Agar BPK Mengaudit

waktu baca 2 menit
Aktivis Sumenep Moh Junaidi alias Juna' berharap BPK bisa mengaudit dana Pokir DPRD Sumenep yang nilainya hampir Rp 100 miliar. Selain program atau proyek lainnya yang ada di Kabupaten Sumenep. (kempalan)

SUMENEP-KEMPALANAktivis Sumenep, Mohammad Junaidi mengaku sedang menyusun surat yang ditujukan ke BPK RI Perwakilan Jawa Timur,  JL Raya Juanda, Sidoarjo agar sejumlah program atau proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Sumenep dan APBN yang berlokasi di Kabupaten Sumenep bisa dilakukan audit secara keseluruhan. Tanpa audit sampling.

Di antara program atau proyek itu, Dana Desa (DD), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Proyek Jalan yang menggunakan Aspal DGEM dan Aspak Hot Mix serta proyek pembanguan Gedung.

Selaian itu, program pelatihan Wirausaha Santri dan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT)serta program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep.

Menurut Junaidi, uang negara yang berjumlah ratusan miliar rupiah yang digunakan dalam program atau proyek di Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 perlu diselamatkan melalui pemeriksaan fisik lapangan. Sebab, Juna’-panggilan akrab Junaidi-menengarai, banyak program atau proyek di lapangan yang tak sesuai RAB.

Selain ditengarai tak sesuai RAB. Juna’ mencontohkan dana Pokir DPRD Sumenep yang ditengarai tumpang tindih dengan program atau proyek lain.

“Ketika saya turun di lokasi, papan proyek yang berasal dari Pokir DPRD Sumenep tak ada. Padahal, papan nama itu bagian dari informasi keterbukaan publik. Masyarakat jadi bingung. Proyek ini asalnya dari dana mana,” kata Juna’ kepada kontributor kempalan, Sabtu (18/12).

”Saya saja bingung, apalagi masyarakat awam,” tambahnya

Terkait proyek yang tak sesuai RAB. Juna’ tak bisa menunjukkan. Dia hanya menyebut ada beberapa pekerjaan yang tak sesuai dengan dokumen lelang sebagaimana yang dipersyaratkan saat di LPSE Sumenep.

“Biar BPK dan BPKP saja yang bisa mengecek ke seluruh lokasi proyek di Kabupaten Sumenep. Bukan dicek dan diaudit berdasar rekomendasi OPD,” pungkas aktivis pembangunan di Sumenep ini penuh semangat.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, M Ramzi tak keberatan adanya permintaan dari aktivis Sumenep agar BPK untuk mengaudit sejumlah proyek di Kabupaten Sumenep. Termasuk proyek yang berasal dari Pokir DPRD Sumenep.

“Silahkan BPK atau BPKP mengaudit. Kan emang tugasnya setiap tahun melakukan audit pembangunan yang menggunakan keuangan negara. Apanya yang mau dirisaukan?,” kata Ramzi sambil balik bertanya kepada kontributor kempalan pada Minggu siang (19/12) via panggilan WhatsApp.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir para aktivis Sumenep selalu mempersoalkan sejumlah proyek jalan yang menggunakan aspal dingin jenis DGEM karena kualitas jalan yang dikeluhkan warga.

Selain itu ada banyak proyek atau program dari Pokir DPRD Sumenep yang tercium bau tak sedap sebelum proyek itu diluncurkan. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *