MALANG-KEMPALAN: Aksi kekerasan seksual yang sempat dilakukan para remaja di Kota Malang kemarin belum juga mendapatkan titik terang. Kondisi anak yang diduga korban kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut masih mengalami sakit di bagian kepala serta perutnya.
Anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun dengan inisial HN itu, kini berada di bawah pengawasan serta pendampingan penuh oleh Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu.
Ajeng Rahayu selaku Pekerja Sosial PPSPA, menyebutkan bahwa HN sendiri masih bisa berkomunikasi dengan baik meski masih memiliki trauma terhadap para pelaku yang menyerang dirinya. Tak hanya itu, HN juga masih merasakan adanya sakit di perut serta kepalanya.
“Kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih trauma, korban juga masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut,” ungkap Ajeng saat memberikan konfirmasi dalam keterangan tertulisnya pada, Jumat (26/11).
Dirinya kembali mengatakan, bahwa HN sendiri masih memerlukan waktu lebih untuk beristirahat dan menjalani pengobatan. Ia juga telah mendapatkan penguatan dari sisi psikologis yang diberikan oleh tim balai sosial dari naungan Kemensos tersebut.
Kebutuhan sehari-hari dari korban HN juga akan dipenuhi oleh balai PPSPA. Hasil asesmen yang ada menunjukkan, bahwa HN perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari serta perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, hingga susu.
“Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Untuk kebutuhan pokok sehari-hari HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Kota Batu,” terang Ajeng.
Diketahui, telah viral sebuah video di beberapa platform media sosial yang tengah menayangkan adanya tindakan penganiayaan pada seorang anak perempuan. Anak perempuan tersebut diduga mengalami pencabulan dan penganiayaan oleh 10 orang yang terduga pelaku.
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota juga diketahui telah menangkap 10 terduga pelaku penganiayaan tersebut. Seluruh terduga pelaku penganiayaan dan satu terduga pelaku persetubuhan itu masih berstatus anak-anak. (cnnindonesia/Akbar Danis)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi