Berdasarkan data, Indonesia berada pada urutan ke-37 di dunia dalam hal persentase pernikahan usia anak. Sementara, untuk tingkat ASEAN, Indonesia menempati urutan ke-2 terbesar setelah Kamboja.
“Tentunya melihat data ini sangat mengkhawatirkan,” ucap Tri dalam sambutannya yang sempat dibacakan oleh Sri Handayani selaku Tenaga Ahli Bidang Pendidikan & Pembinaan Karakter TP PKK Pusat secara virtual pada Webinar Obrolan Santai Kader Inspiratif PKK (Obras Kain PKK), Kamis (30/9/2021).
Selain itu, akibat pernikahan dini banyak pula anak perempuan yang mengalami putus sekolah. Tentunya, fenomena ini juga akan berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Dengan tingginya (angka) anak putus sekolah, mempengaruhi rendahnya tingkat IPM,” tuturnya.
Tak hanya itu, Tri juga berharap, melewati kegiatan Obras Kain PKK tersebut akan dikupas secara tuntas persoalan pernikahan usia anak dan cara penanganannya.
Next: Dengan demikian…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi