Sabtu, 14 Maret 2026, pukul : 11:50 WIB
Surabaya
--°C

Ketum TP PKK Ajak Masyarakat Awasi Angka Pernikahan Usia Anak

JAKARTA-KEMPALAN: Akhir-akhir ini, tingkat pernikahan anak di bawah umur semakin meningkat, apalagi dalam masa pandemi covid-19 ini, kita selalu di sibukkan dengan medsos dan perangkat digital lainnya.

Tidak menutup kemungkinan jika hal ini bisa membawa pengaruh yang buruk bagi pola pikir anak-anak di bawah umur di Indonesia.

Mengutip dari situs resmi Kemendagri, Perkawinan anak usia dini dinilai banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan.

Apalagi bagi perempuan pada rentang usia 10 sampai 14 tahun, risiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar. Karena, secara medis alat reproduksi mereka dianggap belum cukup matang untuk melakukan sebagaimana fungsinya.

Persoalan itu menjadi salah satu perhatian Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian. Menurut Tri, problem utama tentang pernikahan usia anak di Indonesia sangat kompleks.

Next: Berdasarkan data…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.