Dengan demikian, diharapkan para kader PKK dan masyarakat dapat mengetahui dan memahami dampak buruk pernikahan usia anak. Tak lupa, dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum TP PKK Pusat juga mengimbau agar masyarakat terus mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Sementara itu, dalam Webinar Obras Kain PKK kali ini turut hadir Tenaga Profesional Lemhanas RI Ninik Rahayu sebagai narasumber.
Ia menyampaikan pemaparan materinya tentang Konsep Negara Kesatuan dan Problem Bangsa Indonesia. Dalam paparannya, ia membahas seputar perkawinan dan perkawinan usia anak, serta bagaimana fakta perkawinan usia anak di Indonesia.
Ia juga menjabarkan gambaran atau peta besar permasalahan perkawinan usia anak. Kemudian, Ninik juga mengulas soal peluang pencegahan dan penanganan dalam permasalahan perkawinan usia anak tersebut.
Adapun tema Obras Kain PKK kali ini yaitu “Menjaga Indonesia dengan Mencegah dan Menangani Pernikahan Anak”. Acara yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming di kanal Youtube TP PKK Pusat ini, dipandu Meydy DS Malonda.
Next: Forum tersebut…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi