KEMPALAN: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut satu dari seratus kematian di dunia saat ini dikaitkan dengan bunuh diri. Dan Covid-19 diduga meningkatkan faktor bunuh diri secara global.
Dalam Encyclopedia Britannica, bunuh diri didefinisikan sebagai usaha seseorang untuk mengakhiri hidupnya dengan cara suka rela atau sengaja. Kata Suicide berasal dari kata latin Sui yang berarti diri (self), dan kata Caedere yang berarti membunuh. Sedangkan menurut aliran human behavior, bunuh diri ialah bentuk pelarian parah dari dunia nyata, atau lari dari situasi yang tidak bisa ditolerir, atau merupakan bentuk regresi ingin kembali pada keadaan nikmat, nyaman dan tentram.
Setiap bunuh diri adalah tragedi. Meskipun umumnya tidak dilaporkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan diperkirakan hampir 800.000 orang menghabisi nyawa mereka sendri setiap tahun. Sebanyak dua puluh kali lebih banyak yang mungkin mencoba bunuh diri. Dampak yang menghancurkan keluarga, teman dan masyarakat.
Pada 2019, lebih dari 700.000 orang di dunia telah tewas akibat bunuh diri. Itu sama dengan satu dari 100 kematian. Angka itu lebih tinggi dari kematian yang disebabkan oleh HIV, malaria, perang atau pembunuhan. Padahal, pada tahun sebelum pandemi global, tingkat bunuh diri di seluruh dunia menurun di semua wilayah. Ini menurut WHO, kecuali untuk kawasan Amerika yang mengalami peningkatan 17 persen.
Berdasarkan Benua, tingkat bunuh diri paling banyak di Afrika dengan persentase 11,2 persen dari 100.000 orang. Benua Eropa 10,5 persen daru 100.000, dan Asia Tenggara 9,0 persen dari 100.000 orang. Sedangkan angka bunuh diri terendah ada di wilayah Mediterania Timur yakni 6,4 persen dari 100.000 orang.
Namun, situasi tersebut berubah saat penyebaran virus corona menyebabkan gejolak di masyarakat. WHO menejelaskan Covid meningkatkan faktor bunuh diri secara global. WHO pun memfokuskan perhatian pada pencegahan bunuh diri yang dinilai lebih penting. Hidup dengan pandemi COVID-19, banyak faktor risiko bunuh diri — kehilangan pekerjaan, tekanan finansial dan isolasi sosial – masih begitu banyak.

Kasus bunuh diri dari seluruh dunia pada masa pandemi, Singapura dilaporkan mengalami lonjakan data kasus bunuh diri. Pemerintah Singapura melaporkan 452 kasus bunuh diri tahun lalu, jumlah tertinggi di negara ini sejak 2012. Menurut data yang dirilis oleh Samaritans of Singapore (SOS), selama pandemi berlangsung, orang tua lebih rentan bunuh diri. Kelompok ini kemungkinan juga menghadapi kesulitan dengan terus-menerus beradaptasi terhadap perubahan dan perasaan kesepian yang berkepanjangan yang mungkin menghancurkan.
Peristiwa bunuh diri merupakan realitas sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana kajian dalam berbagai telaah baik filosofi, sosiologis, psikologi, maupun agama.
Albert Camus, dalam bukunya The Myth of Sysiphus (1942) mengungkapkan bagaimana sebuah bunuh diri bisa dilakukan secara filosofis. Secara filosofis, dalam konteks penemuan makna terdalam dalam kehidupan, bunuh diri dilakukan ketika seseorang tidak lagi menemukan hidupnya ini layak dijalani. Ketika seseorang berada pada posisi mendapati memang hidupanya tidak layak untuk dijalani. Bisa jadi pilihan tersebut dengan atau tanpa tekanan hidup, yakni ketika orang sudah mencapai seluruh apa yang diidampkan atau juga mengalami kegagalan dalam kehidupan, maka saat itulah dia akan memilih mengakhiri hidupnya.
Namun dalam konteks pandemi, pemikiran Albert Camus menjadi tidak relevan mengingat kasus bunuh diri secara filosofis dengan pemikiran yang mendalam akan sangat sulit terjadi. Karena terjadi karena pemikiran sesaat.
Membunuh diri selain dari konteks dorongan dari pemikiran mendalam dalam diri seperti disampaikan Camus tersebut, bisa juga karena factor social. Emile Durkheim dalam bahasa Prancis menulis sebuah buku Le Suicide, étude de sociologie (1897) (Suicide: A Study of Sociology) menjelaskan konteks bunuh diri seseorang secara sosial dengan menghubungkannya terhadap struktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan.

Pertama, bunuh diri Egoistik yakni bunuh diri yang dilakukan seseorang karena merasa kepentingan sendri lebih besar dari kepentingan kesatuan sosialnya. Ini adalah hasil dari melemahnya obligasi yang biasanya mengintegrasikan individu ke dalam kolektivitas. Pada tipe bunuh diri Egoistik berhubungan dengan kesadaran seseorang melakukan bunuh diri. Contoh yang Durkheim temukan adalah bahwa orang-orang yang belum menikah, terutama laki-laki yang kurang dalam mengikat dan menghubungkan mereka dengan norma-norma sosial yang stabil, bunuh diri pada tingkat ini yang lebih tinggi daripada orang yang menikah.
Kedua, bunuh diri altruisme yakni karena ikaatan sosial yang kuat. Seseorang merasa dirinya menjadi beban masyarakat atau karena merasa kepentingan masyarakat lebih tinggi dibandingakan dengan kepentingan dirinya, bunuh diri ini dipandang sebagai kewajiban yang dibebankan masyarakat. Misalnya, di Jepang, konsep kehormatan dapat mendorong seseorang untuk melakukan ritual bunuh diri jika mereka percaya bahwa mereka telah membawa aib kepada kelompok sosial utama mereka – prajurit yang berperilaku dengan cara pengecut dalam pertempuran, jenderal yang menderita kekalahan dan sebagainya dapat didorong ke arah bunuh diri untuk menebus aib sosial yang mereka percaya diri untuk membawa pada rekan-rekan mereka. Demikian juga karena ikatan yang kuat dengan kelompok sosialnya bunuh diri bisa diakukan oleh misalnya pesawat kamikaze atau pun bom bunuh diri oleh teroris.
Ketiga, bunuh diri Anomi yakni bunuh diri yang dilakukan seseorang akibat situasi anomi (tanpa aturan) sehingga kehilangan arah dalam kehidupan sosialnya. Durkheim menjelaskan bahwa ini adalah keadaan gangguan moral yang mana manusia tidak mengetahui batas-batas keinginannya, dan terus-menerus dalam keadaan kekecewaan. Hal ini dapat terjadi ketika manusia mengalami perubahan ekstrim dalam kekayaan baik menjadi kaya maupun miskin mendadak, dalam kedua kasus, harapan sebelumnya dari kehidupan baru dalam kaitannya dengan batas-batas baru. Situasi sosial berubah, mereka dapat membuat norma-norma tersebut kurang relevan dengan situasi sosial baru mereka.
Keempat, Bunuh diri Fatalistik merupakan kebalikan dari anomi bunuh diri, ketika seseorang terlalu diatur, ketika masa depan mereka diblokir oleh disiplin menindas. Hal ini terjadi dalam masyarakat terlalu menindas, menyebabkan orang lebih memilih untuk mati daripada melakukan hidup dalam masyarakat mereka. Ini adalah alasan yang sangat langka bagi orang untuk menghabisi kehidupan mereka sendiri, tetapi contoh yang baik akan berada dalam penjara , beberapa orang mungkin lebih memilih untuk mati daripada hidup di penjara dengan penyalahgunaan konstan dan peraturan yang berlebihan yang melarang mereka mengejar keinginan mereka,
Keempat jenis bunuh diri didasarkan pada derajat ketidakseimbangan dua kekuatan sosial : integrasi sosial dan regulasi moral.
Kejadian di Singapura tersebut dalam persepktif Durkheimian cukup kompleks, dimana pandemi covid menyebabkan orang kemudian berada pada posisi ruang gerak sosial terbatas. Dalam kondisi tersebut orang menghadapi kesulitan dalam mengatasi kesepian dan ketidakaktifan baik karena isolasi sosial, tekanan psikologis, gangguan hubungan sosial dan keluarga. Beberapa orang hidup sendiri dan kekurangan dukungan untuk mengatasi pandemi. Sehingga sikap egoistik bunuh diri dipilih, namun juga sekaligus fatalistis.
Namun berbeda dengan Indonesia. Berbagai regulasi yang mengisolasi masyarakat tidak menjadi masalah. Orang Indonesia tetap saja bisa menemukan celah untuk kumpul-kumpul. “Makan tidak makan asal kumpul” adalah slogan khas orang Indonesia sehingga mengenai integrasi sosial bukanlah masalah. Di kampung-kampung meski berlaku jam malam oleh pemerintah, orang kampung masih bisa bekumpul dengan cara-cara mereka sendiri.
WHO Global Health Estimates pada 2016 mengungkapkan bahwa 3,4/100 ribu penduduk Indonesia tewas karena bunuh diri. Dibandingkan dengan negara lain, tentunya nilai tersebut relatif rendah. Dan tetap hal ini tidak bisa dianggap remeh, karena setiap nyawa tak ternilai harganya.

Sejak pendemi Covid dari tahun 2020 jumlah kasus bunuh terdapat tiga kasus bunuh diri.
Pertama, pada 20 Juli 2020, seorang pasien virus corona berusia 43 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Haji Surabaya bunuh diri dengan melompat dari lantai 6, Gedung Al Aqso. Pihak kepolisian melaporkan bahwa sang pasien melakukan tindakan bunuh diri akibat stres terkena virus korona.
Kedua, pada 5 Agustus 2020, Seorang pasien positif Corona tewas usai melompat dari lantai atas RS Royal Prima Medan. Kepolisian menyimpulkan pasien tersebut bunuh diri diduga stres akibat penyakit COVID-19 yang dideritanya
Ketiga, pada 3 September 2020, Seorang pasien positif Covid-19 berusia 53 tahun bunuh diri dengan cara melompat dari jendela lantai 13 Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020) siang. Menurut pihak kepolisian, beberapa saat sebelum bunuh diri, korban dijadwalkan ambil darah oleh para perawat. Polisi menduga aksi bunuh diri tersebut disebabkan oleh depresi karena terpapar Covid-19.
Kejadian bunuh diri akibat pandemi ini terulang kembali pada pertengahan tahun 2021, seiring dengan meledaknya kasus Covid-19. Hingga bulan Juli 2021 telah terjadi empat kasus bunuh diri.
Pertama, pada 19 Juni, diduga stres karena positif Covid-19, seorang wanita loncat dari lantai tiga rumahnya di Tambora, Jakarta Barat. Meski sempat dirawat, wanita berussia 23 tahun itu meninggal dunia. Kapolsek Tambora mengatakan, ia sempat dirawat di rumah sakit secara intensif di ruang ICU. Pihak kepolisian menyimpulkan aksi itu didorong oleh depresi akibat terpapar Covid-19.
Kedua, Seorang kakek (85 tahun) di Banjar Benehkawan, Abiansemal, Badung, Bali ditemukan tewas di dalam sumur pada Rabu (14/4) malam. Ia diduga tewas bunuh diri dengan masuk ke dalam sumur. Si kakek baru sehari keluar dari RS Daerah Mangusuda, Badung, Bali, Korban dirawat karena terpapar Covid-19. Setelah keluar dari RS, korban diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Namun ia memilih bunuh diri setelahnya.
Kejadian bunuh diri juga terjadi seiring pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksankaan mulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli.
Ketiga, pada 7 Juli, dilaporkan kejadian bunuh diri sorang pria yang diduga disebabkan kondisi jiwa tertekan usai istri meninggal dengan status suspek Covid-19. Pria warga Desa Conto, Kecamatan Bulu, itu nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan sabit. Berdasarkan laporan polisi, kondisi isterinya meninggal karena covid-19 sehingga diduga menjadikan korban merasa malu dan tertekan serta akhirnya bunuh diri pada hari pemakaman isterinya itu. Korban merasa menyusahkan keluarga dan lingkungan istri korban.
Keempat, pada 9 Juli, Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumahnya, saat sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19. Dia diduga bunuh diri. Kejadian tersebut terjadi di perumahan Villa Cut Meutia Kirana, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Di Indonesia kasus bunuh diri tersebut disebabkan oleh faktor psikologis yang yang mengarah pada sikap altruisme, yakni karena rasa malu di masyarakat yang kemudian dibalut oleh persepsi masyarakat yang membentuk ikatan sosial. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia masih termakan oleh stigma bahwa terpapar Covid-19 adalah hal yang memalukan secara sosial. Karenanya pemerintah dan masyarakat pada umumnya perlu melakukan pendampingan dan meluruskan pengertian dalam masyarakat bahwa penyakit Covid-19 ini harus dihadapi dengan tegar dan tetap merawat hidup dengan baik.
Dalam konteks agama, dengan tegas bunuh diri adalah sebuah perbuatan yang dilarang, bahkan dalam Islam disebut sebagai dosa besar yang tidak diampuni Allah SWT. Agama sangat menganjurkan bagi pemeluknya untuk menjaga kehidupan dan bersabar dengan berbagai ujian kehidupan yang semuanya berasal dari sang Pencipta.
Namun dalam konteks bernegara, dalam konteks bunuh diri di Indonesia, boleh jadi negara memiliki andil dalam terjadinya bunuh diri dikarenakan pola-pola penanganan pandemi yang memberikan gambaran menakutkan bagi warganya. Perlu pendekatan yang lebih tepat dalam mengomunikaskan berbagai langkah yang dambil pemerintah untuk mewujudkan ketenangan di masyarakat. Jika tidak demikian, maka boleh dikata pemerintah telah turut membunuh warganya.
(Dr. Kumara Adji Kusuma adalah Redaktur kempalan.com dan sekretaris satgas Umsida Covid-19 Command Center)
Catatan Redaksi: Kematian atas kehendak sendiri bukanlah solusi atas musibah yang menimpa kita. Jika Anda atau orang yang Anda kenal atau Anda mengetahui orang lain mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, Anda bisa segera hubungi atau Anda menganjurkan orang lain tersebut agar berkonsultasi ke psikolog atau psikiater terdekat atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri juga dapat menghubungi Yayasan Pulih di nomor telepon (021) 78842580. Ada pula Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di nomor telepon (021) 500454, dan LSM Jangan Bunuh Diri di nomor telepon (021) 9696 9293.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi