
KEMPALAN: Benar, tepat, efisien, efektif, cantik. Keseluruhannya berbeda dan semuanya memiliki makna tersendiri, persamaannya terletak pada pemahaman bahwa semua mengindikasikan pada sesuatu yang baik. Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi berkepanjangan dikarenakan pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda bahkan dari hari ke hari semakin terasa seru saja peningkatan populasi yang terpapar Covid-19.
Korban pun berjatuhan, mulai yang mengalami penurunan produktivitas sampai yang kehilangan pekerjaan yang berakibat melesatnya jumlah pengangguran. Semua memerlukan penanganan serius, dan seluruh kementrian telah berusaha maksimal; mulai insentif, stimulus, bantuan, subsidi, sampai bantuan penanganan pada aspek psikologis. Semua positif dan semuanya baik.
Adalah Cash for Work (CFW), rancangan kota tanpa kumuh agenda dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang masih akan terus dilanjutkan di Tahun Anggaran 2021 ini, sebuah program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai. Dengan alokasi anggaran Rp 23,24 triliun dari sebelumnya Rp 12,18 triliun, harapan capaiannya adalah adanya serapan tenaga kerja hingga 273.603 tenaga kerja.
Di luar CFW, dari sekian banyak skema PEN salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberlakukan berdasar Permenaker No 14 Tahun 2020 dengan peruntukkan bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta dengan target penerima 12.403.896 tenaga kerja yang diberikan langsung ke rekening penerima dengan beberapa syarat dan ketentuan untuk desk evaluation sebagai media seleksi.
Sebesar Rp 600.000 yang diberikan selama 4 bulan dengan 2 kali pembayaran. Berikutnya dengan 6 dasar hukum yang berbeda terbit BSU bagi Tenaga Pendidik Non PNS senilai Rp 1,8 juta dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 3.662.517.600.000. Diberikan dengan pola yang tidak berbeda dengan BSU.
Mencermati kedua skema PEN tersebut, secara sederhana dapat dipahami bahwa keduanya baik dan memiliki tujuan yang baik pula. Manakah yang lebih cantik? Tentu dengan pemahaman bahwa yang dimaksud cantik dalam pemulihan ekonomi adalah nyaman untuk dinikmati bagi semua.
BSU dengan seleksi administratif, jika memenuhi syarat, bantuan langsung diberikan. Bandingkan dengan CFW, dengan seleksi administratif pada gilirannya menciptakan penyerapan tenaga kerja yang selanjutnya tentu saja para pekerja akan menerima upah.
CFW memiliki unsur perjuangan lebih dibanding BSU yang tinggal menerima transferan. Situasi yang demikian dapat dimaknai bahwa CFW mempunyai multiplier effect yang cukup besar yang berarti mampu menciptakan pergerakan ekonomi guna terwujudnya PEN.
Mengingat jumlah tenaga kerja tidak terserap saat ini sudah mendekati angka 10 juta jiwa, tentu akan lebih luar biasa jika skema CFW ini dibuat bergilir. Bergantian di antara tenaga kerja yang belum terserap sehingga semua bisa merasakan dan menikmati manfaat skema CFW ini.
Pada beberapa kelompok masyarakat terkadang memang dalam situasi sudah tidak mampu berbuat banyak dengan kondisinya, sudah tidak berkutik sehingga tidak ada yang lain harapannya selain berharap Bantuan Sosial (Bansos), yang skema seperti inipun telah dikreasi oleh Kementerian Sosial. Keseluruhan skema yang sudah dijalankan memang cukup banyak dan semuanya baik dengan tujuan yang baik pula seperti diungkap sebelumnya.
Pertanyaannya sekarang, dari seluruh skema yang ada manakah lebih cantik sebagai agenda dalam PEN? (Bambang Budiarto–Redaktur Tamu Kempalan.com, Dosen Ubaya, Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi