Jumat, 17 April 2026, pukul : 12:41 WIB
Surabaya
--°C

Jilbab, dari Cak Nur sampai Najwa Shihab

KEMPALAN: Debat soal jilbab kadang-kadang memunculkan peristiwa lucu meskipun serius. Salah satunya adalah Prof. Quraish Shihab yang sering ditanya soal wajib atau tidak wanita muslimah berjilbab.

Prof. Quraish, seorang ahli tafsir, sudah hafal betul pertanyaan itu karena sudah ditanyakan berkali-kali tapi penanya belum puas juga, dan Prof. Quraish tahu pertanyaan itu sifatnya personal, terutama dikaitkan dengan putrinya, Najwa Shihab yang tidak berjilbab.

Hal yang sama juga dialami almarhum Noercholish Madjid alias Cak Nur yang sering mendapatkan serangan soal jilbab yang bersifat personal karena istrinya Omie Madjid dan putrinya Nadia Madjid, yang mukim di Amerika, tidak berjilbab.

Tentu saja hal yang sama juga dialamatkan kepada almarhum Gus Dur, Abdurrahman Wahid, yang istri dan putri-putrinya tidak berjilbab dan hanya mengenakan kerudung. Putri ragil Gus Dur, Inayah Wulandari, malah tampil polosan dan nyentrik dengan rambut yang disemir warna-warni.

Cak Nur dan Gus Dur sama-sama dari Jombang, Jatim. Sama-sama dianggap sebagai pentolan Islam liberal dan pemikiran-pemikirannya kerap kontroversial dan tidak bisa diterima oleh kalangan Islam konservatif. Gus Dur ceplas-ceplos, tanpa tedeng aling-aling, gaya bicaranya sering ala pojok kampung. Cak Nur lebih halus, intelektual, dan sejuk. Tapi, gagasan dua orang itu sama-sama tajam dan menusuk.

Prof. Quraish, seorang ahli tafsir, tidak sepenuhnya disebutkan dalam satu tarikan nafas dengan Cak Nur dan Gus Dur. Prof. Quraish lebih mendalami tafsir kontemporer sedangkan Cak Nur dan Gus Dur lebih asyik dengan khazanah pemikiran Islam klasik sampai kontemporer. Tapi, dalam soal jilbab, tiga tokoh itu senasib dan sepenanggungan, sama-sama mendapatkan serangan pribadi.

Ketiga tokoh itu punya pandangan yang kurang lebih sama dalam soal jilbab. Mereka lebih melihatnya sebagai bagian dari budaya ketimbang syariah. Ketiganya juga melihat tidak ada perintah yang tegas mengenai kewajiban berjilbab dan lebih melihat faktor decency, kepantasan dalam berpakaian. Karena itu Najwa Shihab tidak pakai kerudung, Prof. Shihab santai saja. Mbak Omie dan Nadia tampil polosan tanpa jilbab, Cak Nur tenang-tenang saja, dan ketika Bu Sinta, Mbak Yenny dan adik-adiknya hanya menyampirkan kerudung di kepala Gus Dur ketawa-ketawa saja. Gitu saja kok repot.

Tapi, tentu saja, urusannya tidak sesederhana itu. Urusan jilbab menjadi kontroversi serius sepanjang sejarah Indonesia sejak Orde Baru sampai sekarang. Debat jilbab menjadi simbol pertarungan antara sekularisasi dan formalisasi agama di Indonesia.

Cak Nur melemparkan ide sekularisasi yang kontroversial hampir setengah abad yang lalu dengan jargon “Islam Yes, Partai Islam No”. Islam harus diambil spiritnya dalam kehidupan bernegara dan tidak diambil bentuk formalnya dalam mengatur negara. Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Islam harus jadi inspirasi, bukan motivasi. Mungkin Gus Menag mengutip Cak Nur dan Gus Dur dan mengadopsinya dengan istilah beda.

Soal inspirasi dan motivasi itu sekarang jadi ribut lagi. Perdebatan soal jilbab marak lagi. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang baru diteken, memicu kontroversi dan salah faham karena dianggap melarang kebebasan menjalankan syariah, terutama memakai jilbab bagi siswa muslimah di sekolah.

Pemerintah menjelaskan bahwa berjilbab adalah opsi bukan kewajiban, karena itu tidak boleh ada peraturan sekolah yang mewajibkan berjilbab bagi siswa putri. Kejadian di Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu membuat heboh karena siswi non-muslim pun harus berjilbab karena aturan sekolah mewajibkannya.

Jilbab adalah sebuah identitas. Itu yang paling penting. Dengan berjilbab seorang wanita muslimah bisa mengidentifikasikan dirinya dari wanita lain yang bukan muslimah. Karena itu ketika masalah ini diusik lagi sebagian kalangan muslim langsung menyala panas karena menganggapnya sebagai ancaman terhadap identitas.

Politik identitas atau politik aliran menjadi perdebatan sepanjang zaman. Di Indonesia perdebatan soal politik identitas lebih fokus pada isu politisasi Islam dan islamisasi politik. Islam politik membawa aspirasi kuat untuk menjadi dasar negara yang diperdebatkan dengan sangat keras oleh para founding fathers menjelang kemerdekaan Indonesia, 1945.

Pancasila diterima sebagai dasar negara dan Ketuhanan Yang Maha Esa ditaruh di poisisi tertinggi nomor satu. Tapi itu belum cukup. Kalangan Islam masih minta supaya ada tambahan tujuh kata “dan kewajiban menjalankan syariah bagi pemeluk Islam”. Tujuh kata itu seperti magic words yang menjadi perdebatan keras dan mengancam kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia yang bersatu.

Magic words itu dihapus dengan berat hati dan dengan uraian air mata kesedihan. Ada sense of defeat, rasa terkalahkan yang pahit. Tapi, momentum kemerdekaan tidak boleh hilang. Yang penting merdeka dulu, yang penting punya dasar negara dulu. Lain-lainnya diselesaikan belakangan. Maka naskah proklamasi pun ada kalimat “hal-hal yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l”. Dan lain-lain (dll) itu apa saja, nanti diurus belakangan.

Sampai sekarang dll itu tetap menjadi dll yang belum tuntas, dan tujuh kata yang hilang itu hanya hilang dari atas kertas tapi tidak benar-benar hilang dari aspirasi poltik Islam dan menjadikannya sebagai dasar identitas. Ketika muncul pemicu kecil maka perdebatan muncul dan memanas lagi. Cuitan Abu Janda soal Islam arogan dan SKB tiga menteri itu menjadi trigger yang membuka luka lama.

Politik identitas dengan segala kelebihan dan kekurangannya terjadi seluruh dunia dan belakangan memperoleh momentumnya kembali. Donald Trump di Amerika memainkan politik identitas yang keras. Di Inggris politik identitas memperoleh kekuatannya sampai akhirnya melahirkan Brexit pada 2016 yang membuat Inggris keluar dari Uni Eropa.

Bahkan dengan sesama bangsa Eropa yang katanya serumpun, orang-orang Inggris merasa tidak nyaman. Bahkan orang-orang Amerika kulit putih yang ada di negaranya sendiri pun merasa tidak aman dengan banyaknya imigran dari negara lain yang menjubeli Amerika. Maka orang-orang Inggris memutuskan untuk menarik diri dari Eropa dan mengurus dirinya sendiri tanpa harus mengurusi orang Eropa lainnya.

Donald Trump di Amerika mengusung semboyan ”America First”, utamakan Amerika yang berkulit putih dan jangan mengurusi orang lain yang masuk ke Amerika. Trump rupanya lupa bahwa kaumnya yang berkulit putih itu juga pendatang dari Inggris pada abad ke-18.
Ilmuwan Francis Fukuyama menegaskan bahwa politik identitas memperjuangkan tuntutan akan kehormatan dan sekaligus cerminan dari gerakan perlawanan terhadap ancaman dari luar. Fukuyama menulis dalam “Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment” (2018) bahwa politik identitas ada dalam fitrah manusia sejak lahir. Manusia butuh kehormatannya diakui dan menentang upaya-upaya yang mengancam kehormatannya.

Dalam kasus Amerika, politik identitas menuntut kehormatan bagi orang kulit putih yang makin tersisih karena kedatangan imigran. Di Inggris politik identitas menuntut kehormatan nasional dipulihkan dan menentang ancaman kehormatan dari negara-negara Eropa lainnya. Di Indonesia politik identitas menuntut kehormatan Islam sebagai kekuatan mayoritas dan menentang upaya-upaya marginalisasi terhadap Islam.

Fukuyama mencatat bahwa inti politik identitas adalah tuntutan terhadap pengakuan (demand for recognition) yang memunculkan semangat nasionalisme yang kuat dan identitas budaya dan agama yang menonjol. Politik identitas menjadi fenomena abad ke-21 yang meluas di seluruh dunia.

Mengutip Socrates, Fukuyama menyebut bahwa secara naluriah manusia mempunyai sifat “Thymos” yaitu sifat yang mencari pengakuan atas identitas untuk merasa bangga, dihargai, dan dihormati. Ada juga sifat “Ishotymia” yang berarti tuntutan agar diperlakukan sama secara adil dengan lainnya dan diakui hak kedaulatannya. Yang ketiga adalah “Megalothmymia” yang menuntut perlakuan istimewa lebih dari lainnya.

Thymos dan isothymia melahirkan gerakan demokrasi dan tuntutan pengakuan atas hak dan perannya dalam sejarah nasional. Megalothmymia melahirkan politik totalitarianisme yang ingin berkuasa melebihi porsi yang seharusnya.

Ketiga unsur itu hidup dalam diri manusia selama-lamanya dan menjadi bagian dari fitrahnya. Pemahaman yang tepat dan proporsional terhadap tiga unsur itu akan melahirkan tatanan sosial dan politik yang demokratis. Dan sebaliknya pengingkaran terhadap unsur-unsur itu akan melahirkan atmosfir politik yang tidak demokratis dan memunculkan totalitarianisme.

Gugatan terhadap jilbab di Indonesia harus ditempatkan dalam kerangka “thymos” dan “isothymia”. Umat Islam meminta pengakuan terhadap kehormatannya karena kontribusinya terhadap perjuangan bangsa. Umat Islam berhak mendapat pengakuan atas identitas untuk merasa bangga dan dihormati sesuai proporsinya.

Sikap “megalothmymia” hanya akan melahirkan kekuasaan megaloman yang suka memaksakan kehendak dan petentang-petenteng, pamer kekuatan, main tangkap sana-sini. Ini bertentangan dengan fitrah kemanusiaan dan tidak bakal tahan lama. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.