JAKARTA-KEMPALAN: Indonesia resmi mendapat pinjaman sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,05 triliun (kurs Rp 14.100) dari Bank Dunia. Pinjaman itu pun sudah disetujui oleh Dewan Direksi Bank Dunia.
Tujuan pemberian pinjaman atau utang ini adalah untuk memperkuat ketahanan finansial dan fiskal Indonesia terhadap rIsiko bencana alam, perubahan iklim, dan risiko yang berasal dari sektor kesehatan.
“Guncangan dan bencana seperti itu terus menerus menjadi ancaman bagi kemajuan pembangunan Indonesia,” kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resmi, Jumat (22/1/2021).
Pada periode 2014-2018, pemerintah pusat sudah membelanjakan anggaran sekitar US$ 90 juta sampai US$ 500 juta per tahun untuk tanggap bencana dan pemulihan. Sementara pemerintah daerah diperkirakan mengeluarkan US$ 250 juta selama periode yang sama.
Dia memperkirakan, biaya penanganan bencana akan terus meningkat karena terjadinya perubahan iklim dan meningkatnya urbanisasi. Hal itu menjadi tambahan beban bagi belanja pelayanan pemerintah ditambah lagi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir November 2020 tembus US$416,6 miliar atau Rp5.855 triliun (kurs Rp14.055 per dolar AS). Utang tumbuh 3,9 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya, yakni 3,3 persen.
Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan utang tersebut terdiri dari dua sumber. Pertama, utang sektor publik yang dihimpun pemerintah dan BI sebesar US$206,5 miliar. Kedua, utang luar negeri sektor swasta yang mencapai US$210,1 miliar.
Erwin menjelaskan kenaikan utang tersebut, yakni peningkatan penarikan utang luar negeri pemerintah. “Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai utang luar negeri berdenominasi rupiah,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi