Utang, Sesudah Indonesia Merdeka

waktu baca 3 menit

KEMPALAN: Idealnya, ketika republik ini diproklamirkan per 17 Agustus 1945, ibarat bayi yang baru dilahirkan semua berangkat dari nol. Namun ternyata tidak demikian, seiring dengan  pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda setelah Konferensi Meja Bundar ternyata kemerdekaan Indonesia diikuti dengan tanggungan beban utang. Sebesar US$ 1,13`miliar yang merupakan warisan utang pemerintah kolonial yang berasal dari kekayaan yang rusak akibat perang serta investasi-investasi yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah Belanda.

Artinya, sejak lahir negara kita memang sudah punya utang.  Sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan, utang tersebut pada akhirnya terus meningkat dari waktu ke waktu. Dari masa presiden yang satu ke masa presiden yang berikutnya selalu diiringi dengan tambahan beban utang.

Me-release beberapa catatan, pada masa orde baru dibawah Presiden Soeharto di tahun 1998 pasca krisis moneter rasio utang terhadap produk domestik bruto kita sebesar 57,7%. Di masa penanganan krisis di tahun 1999 di bawah presiden B Habibie rasio utang terhadap produk domestik bruto lebih tinggi lagi,  85,4%.

Bergeser ke Presiden Gusdur, berada di level 77,2%. Pada saat Megawati menjadi presiden, ratio-nya sebesar 56,5%. Dalam dua periode Pak SBY menadi presdiden ratio utang di angka 24,7%. Tahun 2018, periode pertama Presiden Jokowi menabat, ratio utang berada di angka 29,91%.

Jika diperhatikan dari besarannya, di bawah kepemimpinan Soekarno Indonesia memiliki utang Rp 32 triliun. Jumlah ini diluar warisan utang dari Belanda yang sebesar Rp 56 triliun. Utang di masa Presiden Soeharto sebesar Rp 551,4 triliun dengan posisi PDB sebesar Rp 955,6 triliun. Pak Habibie menjadi presiden mencatatkan utang sebesar Rp 939,8 triliun dengan PDB Rp 1.099 triliun.

Gusdur sebesar Rp 1.271 triliun dengan PDB Rp 1.491 triliun. Megawati senilai Rp 1.298 triliun dengan posisi PDB Rp 2.303 triliun, dan rasio-nya 56,5%. SBY selama menjadi presiden pernah mencatatkan pelunasan utang pada IMF yg telah menjerat sejak 1997. Berikutnya, sampai Desember 2020 utang kita sebesar Rp 6.074,56 triliun dengan ratio 38,68 %.

Nilai utang Indonesia paling banyak berasal dari Singapura USD 67,93 miliar, disusul Jepang dengan USD 29,03 miliar dan Tiongkok sebesar USD 20,03 miliar. Lainnya tercecer pada negara-negara seperti Amerika, Australia, Austria, Hongkong, Korea Selatan, Inggris, Swiss, dan beberapa negara lain.

Mencermati besaran dan posisi utang pemerintah tersebut, biasanya hal ini menjadi senjata oposisi untuk menyerang pemerintah. Wajar dan biasa terjadi di negara demokrasi. Pernyataan dan pemahaman yang ada biasanya adalah “pemerintah me-wariskan utang kepada anak cucu” atau “kita tidak ikut menikmati tapi ikut membayar utang tersebut” dan lain-lain yang sifatnya lebih pada menakut-nakuti.

Harus tenang dalam menyikapi yang demikian, sebab dalam tataran teori, utang sebagai alternatif pembiayaan pembangunan memang ada dan sangat dimungkinkan. Bahkan semua transaksi yang ada saat ini hampir semuanya bersinggungan dengan utang, transaksi properti, transaksi otomotif, dan lain-lain.

Tentu saja yang berikutnya adalah pembiayaan pembangunan oleh pemerintah, sangat dimungkinkan untuk dilakukan dengan utang. Tidak salah, catatan pentingnya adalah peruntukan utang tersebut dan rasio utang tersebut terhadap produk domestik bruto. Memahami pola pembiayaan yang ada, saat sekarang pun sepertinya penggunaan utang masih dalam right track, digunakan untuk investasi.

Yang berat tentu saja adalah jika ber-utang kemudian digunakan untuk konsumsi atau yang lebih parah lagi, ber-utang untuk membayar utang. Tidak demikian, yang perlu juga untuk dijaga adalah  rasio utang terhadap PDB. Memperhatikan release terakhir, rasio utang kita terhadap PDB saat ini masih aman, di bawah 40%.

Mengacu pada situasi yang demikian, harusnya tidak perlu muncul kepanikan-kepanikan atas besaran dari utang. Yang lebih penting untuk diperhatikan sekali lagi adalah peruntukan utang tersebut dan rasio utang terhadap kemampuan keuangan kita (baca: PDB). Mudah-mudahan pemerintah tetap dalam jalur yang benar. Semoga. (Bambang Budiarto– Pengamat Ekonomi ISEI Surabaya)                 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *