Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno (kanan) mendampingi Camat Genteng Jeffry memantau penerapan sistem parkir non-tunai, Kamis (9/7). (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com).
SURABAYA-KEMPALAN: Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menegaskan trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, bukan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Penegasan tersebut disampaikan Anas saat mendampingi Camat Genteng Jeffry dalam pemantauan penerapan sistem parkir non-tunai sekaligus penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Genteng, Kamis (9/7) malam.
Kegiatan yang menyasar kawasan dengan aktivitas masyarakat cukup tinggi itu melibatkan tim gabungan dari kecamatan, kelurahan, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada pengendara dan juru parkir mengenai mekanisme pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.
Anas mengapresiasi langkah aparatur pemerintah yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pendekatan tersebut efektif untuk mengetahui kondisi riil sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan baru yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya.
“Turunnya camat, lurah, dan seluruh jajaran ke lapangan patut diapresiasi. Dengan melihat langsung situasi di lapangan, persoalan bisa segera diketahui sekaligus menjadi kesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujar Anas.
Ia menilai sosialisasi parkir non-tunai tidak hanya bertujuan memperkenalkan sistem pembayaran digital, tetapi juga menjadi momentum mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki.
Dalam pemantauan tersebut, tim masih menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir di atas trotoar maupun di lokasi yang tidak semestinya digunakan sebagai area parkir. Kondisi itu dinilai mengganggu hak pejalan kaki.
“Trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya. Jangan sampai fasilitas publik yang dibangun untuk pejalan kaki justru dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegasnya.
Selain itu, Anas meminta pengawasan terhadap juru parkir diperketat. Menurutnya, keberhasilan sistem parkir non-tunai juga bergantung pada kepatuhan petugas dalam menjalankan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, juru parkir yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan. Jika pelanggaran terus berulang, pergantian petugas dapat menjadi opsi untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Camat Genteng Jeffry mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai yang kini diterapkan Pemkot Surabaya.
Menurutnya, masih ada warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir dapat dilakukan menggunakan QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.
“Ini merupakan upaya mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai menuju non-tunai. Kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami sistem yang baru,” kata Jeffry.
Ia menjelaskan, masyarakat yang belum memiliki akses pembayaran digital tetap dapat menggunakan voucher parkir yang tersedia melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, sistem tersebut juga meningkatkan transparansi karena retribusi parkir langsung masuk ke kas Dishub sejak voucher dibeli sehingga potensi kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Sejumlah kendaraan diketahui parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir dan pemberian teguran oleh Dishub.
Jeffry memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala bersama Dishub, TNI, dan Polri. Apabila ditemukan pelanggaran yang berulang, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan.
Anas berharap pengawasan dan sosialisasi tidak berhenti sebagai agenda sesaat, tetapi menjadi program berkelanjutan yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari terciptanya kawasan parkir yang lebih tertib, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta meningkatnya transparansi pengelolaan retribusi parkir.
“Kalau sosialisasi terus berjalan, pengawasan dilakukan secara konsisten, dan masyarakat ikut mendukung, Surabaya akan menjadi kota yang lebih tertib. Trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, pelayanan parkir semakin transparan, dan pendapatan daerah juga dapat meningkat,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi