Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (Cak Yebe).(Foto: Andra Jarmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memberikan peringatan keras kepada aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai langkah evaluasi, termasuk rotasi jabatan, merupakan hak sekaligus kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Menurutnya, pergantian pejabat tidak perlu menunggu periode tertentu apabila ditemukan adanya kelemahan dalam pelaksanaan tugas.
“Rotasi itu tidak harus menunggu enam bulan atau satu tahun. Kalau ada yang tidak berjalan, ada yang missing dalam pelaksanaan tugas, ya pemimpin berhak melakukan evaluasi kapan saja. Yang dilihat adalah urgensinya, bukan jadwalnya,” ujar Cak Yebe, Senin (29/6).
Ia berpandangan, pelayanan publik harus menjadi ukuran utama dalam menilai kinerja aparatur pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut mampu bergerak cepat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat tanpa harus menunggu instruksi dari pimpinan.
Menurutnya, warga Surabaya kini menginginkan pemerintah yang hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar menghasilkan berbagai konsep maupun rapat yang panjang tetapi minim implementasi di lapangan.
“Jangan kebanyakan retorika. Jangan kebanyakan ide yang tidak berujung tindakan. Warga butuh solusi, bukan alasan. Begitu ada masalah, pejabat harus langsung bergerak,” tegasnya.
Cak Yebe juga menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat yang akhirnya langsung disampaikan kepada Wali Kota melalui hotline resmi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa mekanisme pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) belum bekerja secara maksimal.
Ia menilai persoalan sehari-hari seperti parkir, pengelolaan sampah, administrasi kependudukan hingga masalah lingkungan semestinya dapat diselesaikan lebih dahulu oleh perangkat pemerintah yang berada di lini terdepan.
“Kalau urusan parkir, sampah, administrasi, sampai persoalan lingkungan masih harus ditemukan dan ditangani langsung wali kota, berarti ada rantai birokrasi yang tidak berjalan maksimal. Jangan sampai wali kota terus-menerus menjadi pemadam kebakaran untuk masalah yang seharusnya selesai di bawah,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menegaskan bahwa jabatan publik bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah yang menuntut dedikasi penuh kepada masyarakat.
Seorang pejabat, menurutnya, harus memiliki kepekaan dalam membaca persoalan di lapangan sehingga mampu mengambil langkah penyelesaian sebelum masalah berkembang semakin besar.
“Menjadi pejabat publik itu konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam. Tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Harus punya sensitivitas terhadap persoalan masyarakat sebelum masalah itu membesar,” ujarnya.
Ia menambahkan, peringatan yang telah diberikan Wali Kota Eri Cahyadi seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Jika kesempatan untuk memperbaiki kinerja tidak dimanfaatkan dengan baik, maka rotasi jabatan merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari.
“Pemimpin tidak bisa menunggu terus. Masyarakat juga tidak bisa menunggu. Ketika sudah diberi kesempatan memperbaiki diri tetapi tidak ada perubahan, tentu langkah berikutnya adalah evaluasi dan penataan ulang tim,” tuturnya.
Cak Yebe menilai penataan birokrasi harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi dan kemampuan bekerja. Ia mengingatkan agar setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kapasitas dalam menjalankan program pemerintah serta memahami kebutuhan masyarakat.
“Yang dicari bukan orang dekat atau sekadar pengisi jabatan, tetapi orang yang mampu bekerja cepat, memahami persoalan lapangan, dan bisa mengeksekusi program pemerintah. Karena yang dinilai masyarakat bukan siapa pejabatnya, tetapi hasil kerjanya,” tandasnya.
Menurutnya, keberanian Eri Cahyadi melakukan evaluasi terhadap jajarannya menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, birokrasi harus terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat dan tidak boleh terjebak pada pola kerja yang lamban.
“Kalau tujuannya untuk mempercepat pelayanan dan memberi manfaat nyata bagi warga Surabaya, kami mendukung penuh. Yang dibutuhkan sekarang bukan birokrasi yang nyaman, tetapi birokrasi yang bergerak,” tegasnya.(Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi