Sabtu, 23 Mei 2026, pukul : 13:26 WIB
Surabaya
--°C

Prabowo dan Ilusi Koperasi Palsu

Tak heran jika Koperasi Merah-Putih menjadi sasaran kebencian dan sinisme yang makin parah dari warga desa sendiri, dari orang-orang yang namanya dicatut untuk bancakan dana desa oleh kaum elit.

Oleh: Farid Gaban

KEMPALAN: Presiden Prabowo Subianto menyatakan bangga pemerintahannya telah berhasil membangun puluhan ribu koperasi dalam sekejap.

“Tak ada dalam sejarah dunia,” katanya, “sebuah negara bisa membangun 30.000 koperasi dalam setahun seperti kita!”

Itu kebanggaan yang semu dan salah arah.

Yang Prabowo bikin itu 30.000 bangunan (fisik) koperasi. Sementara koperasi sejati adalah sebuah sistem: kumpulan orang-orang yang bekerjasama untuk mewujudkan cita-cita bersama. Bukan cuma ekonomi, tapi juga sosial, lingkungan, dan politik.

Bapak Koperasi Bung Hatta menganggap koperasi bukan sekadar badan usaha; koperasi, bagi Hatta, adalah sebuah gerakan (movement).

Dia bukan hanya sebuah bisnis, apalagi cuma bangunan fisik.

Kebanggaan Prabowo tersebut tidak hanya semu, tetapi menunjukkan betapa rendah pemahamannya tentang koperasi. Banyak negara tidak mau, bukannya tidak bisa, membangun puluhan ribu gerai koperasi. Mereka tahu, itu bukan cara membangun koperasi yang benar sebagai sebuah sistem.

Bertahun-tahun menulis dan mengadvokasi sistem koperasi, saya merasa sedih dengan pernyataan Presiden Prabowo itu.

Koperasi Merah-Putih adalah koperasi palsu yang akan makin jauh bikin koperasi itu a bad name. Dia merusak nama koperasi dengan menghancurkan pilar-pilar prinsipnya: sukarela, partisipasi, demokrasi.

Lebih hancur lagi karena dibumbui dengan militerisme, yang cenderung (dapat) mematikan inisiatif, inovasi, imajinasi dan kreativitas di akar rumput.

Itu bikin orang makin sinis terhadap koperasi. Bahkan sebelum Koperasi Merah-Putih diluncurkan, nama koperasi sudah buruk. Banyak orang, sampai ke desa-desa memandang rendah koperasi.

BACA JUGA  Partai Politik

Itu bisa dipahami karena mereka melihat sendiri betapa korup Koperasi KUD yang didirikan sejak Orde Baru dan kini hampir semua mangkrak. Mereka juga kadang menjadi korban koperasi simpan-pinjam yang tak ubahnya beroperasi seperti rentenir.

Tak heran jika di suatu desa yang pernah saya kinjungi, misalnya, terpampang spanduk berbunyi: “Pemulung, Rentenir dan Koperasi Dilarang Masuk!”

Koperasi disamakan dengan rentenir. Banyak koperasi simpan-pinjam sebenarnya bukan koperasi. Mereka beroperasi seperti bank-bank swasta pada umumnya, dengan bunga lebih tinggi.

Peminjam dan penabung di situ adalah nasabah, sama seperti di bank pada umumnya. Sementara dalam koperasi yang benar, peminjam dan penabung adalah anggota, yang ikut menentukan arah bisnis koperasi serta memperoleh dividen (SHU) jika ada laba.

Gagalnya KUD dan menjamurnya koperasi simpan-pinjam yang mirip rentenir ini membuat orang sinis terhadap koperasi untuk alasan yang bisa dipahami.

Pemerintah memang mengatakan bahwa simpan-pinjam dengan bunga yang murah akan menjadi salah satu tujuan Koperasi Merah Putih, di samping menjadi ujung tombak distribusi barang-barang subsidi (pupuk, gas, sembako) yang lebih murah.

Tapi, semua itu membutuhkan sistem; bukan cuma bangunan fisik. Dan sistem harus dibangun di atas masyarakat yang percaya, yang ikut berpartisipasi membangunnya.

Koperasi Merah-Putih dimulai dengan cara yang keliru membuat orang desa sendiri marah dan merasa diabaikan.

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembangunan gerai dan bahkan operasional bisnis memakai anggaran negara (APBN). Anggaran negara yang dimaksud lebih spesifik: dipotong dari anggaran desa.

BACA JUGA  Waspadalah, Tabungan Energi Negatif (TEN) Penyebab Derita

Ini konsep yang gila: warga desa diminta berutang Rp 3 miliar untuk bikin koperasi; mereka tidak dilibatkan tentang bagaimana dana pinjaman itu digunakan (tentara yang terlibat); sudah begitu mereka harus menanggung risiko bisnis lewat pemotongan dana desa. Itu jahat dan dzalim.

Pengelolaan dana desa selama ini mungkin belum sempurna benar. Tapi, inilah satu-satunya anggaran yang by law melibatkan warga kebanyakan dalam penggunaannya (participatory budgetting). Bukannya menyempurnakan sistem bottom-up ini, pemerintah justru mengabaikannya sama sekali.

Tak heran jika Koperasi Merah-Putih menjadi sasaran kebencian dan sinisme yang makin parah dari warga desa sendiri, dari orang-orang yang namanya dicatut untuk bancakan dana desa oleh kaum elit.

Pemerintah tidak belajar dari gagalnya KUD. Koperasi ini gagal pertama-tama karena bersifat top-down, dari atas. Koperasi ini tidak membangun partisipasi dan pengelolaan demokratis yang bisa mengurangi peluang para pengurus untuk korup.

Tidak pula mendorong kewirausahaan anggota yang membuat mereka makin mandiri, bukan justru makin tergantung pada bantuan pemerintah.

Koperasi Merah-Putih akan menemui kegagalan yang sama karena cuma membangun hal-hal yang fisik sambil menghancurkan prinsip-prinsipnya.

Prabowo terjebak dalam ilusi kebesaran dan kebanggaan yang palsu. Harganya sangat mahal: orang makin tidak percaya pada koperasi, yang sebenarnya mulia dan layak diperjuangkan.

*) Farid Gaban, Pengurus Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru

Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.