Sabtu, 23 Mei 2026, pukul : 08:39 WIB
Surabaya
--°C

Menjaga Kemurnian Sunnah: Mengapa Sebagian Hadits Diterima dan Sebagian Ditolak ?

Oleh : Slamet Sugianto

KEMPALAN: Di tengah derasnya arus informasi digital, umat Islam hidup dalam zaman ketika kutipan hadits beredar jauh lebih cepat daripada proses verifikasinya. Hampir setiap hari media sosial dipenuhi pesan-pesan keagamaan yang diawali dengan kalimat, “Rasulullah ﷺ bersabda…”, disertai janji pahala yang besar, ancaman yang menggetarkan, atau motivasi spiritual yang menyentuh hati. Sebagian langsung dibagikan atas nama dakwah tanpa pernah ditanyakan terlebih dahulu: benarkah Nabi Muhammad ﷺ pernah mengucapkannya?

Pertanyaan sederhana inilah yang sesungguhnya melahirkan salah satu tradisi keilmuan paling mengagumkan dalam sejarah peradaban manusia, yaitu ilmu hadits. Berabad-abad sebelum dunia modern mengenal metode verifikasi sumber, para ulama Islam telah mengembangkan sistem kritik informasi yang sangat ketat untuk memastikan bahwa setiap ucapan, perbuatan, maupun persetujuan yang dinisbahkan kepada Rasulullah ﷺ benar-benar berasal dari beliau. Tujuannya sederhana tetapi sangat fundamental: menjaga kemurnian sunnah agar agama tidak dibangun di atas dugaan, kekeliruan, apalagi kebohongan.

Pada hakikatnya, seluruh pembahasan ilmu hadits dapat diringkas dalam satu pertanyaan besar: bagaimana menentukan apakah suatu hadits dapat diterima (maqbul) dan dijadikan hujjah atau harus ditolak (mardud) berdasarkan penelitian sanad dan matannya ?

Dari pertanyaan itulah lahir berbagai cabang ilmu yang kemudian menjadi fondasi kritik hadits dan membedakan tradisi intelektual Islam dari sekadar transmisi cerita lisan.

Dalam disiplin ilmu hadits, riwayat secara umum dibagi menjadi dua kategori besar. Pertama, hadits maqbul, yaitu hadits yang diterima dan dapat dijadikan dasar dalam akidah, ibadah, maupun hukum. Kedua, hadits mardud, yaitu hadits yang ditolak karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan para ulama.

Hadits maqbul mencakup hadits shahih dan hadits hasan. Hadits shahih mensyaratkan lima unsur pokok: sanad yang bersambung, para perawi yang adil, para perawi yang dhabith atau kuat hafalannya, tidak mengandung syudzudz (kejanggalan), dan tidak memiliki cacat tersembunyi (‘illat). Adapun hadits hasan memiliki karakteristik yang hampir sama, hanya tingkat ketelitian sebagian perawinya sedikit berada di bawah hadits shahih.

Contoh paling terkenal adalah hadits yang menjadi pembuka Shahih al-Bukhari:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya.”

Hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari karya Imam al-Bukhari dan Shahih Muslim karya Imam Muslim. Para ulama menerima hadits ini karena memenuhi seluruh syarat kesahihan. Menariknya, pada sebagian tingkatan sanadnya hadits ini hanya diriwayatkan oleh satu orang perawi. Namun para ulama tidak menganggapnya syaz karena tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas hadits tidak ditentukan oleh banyak atau sedikitnya perawi semata, tetapi oleh keseluruhan kualitas sanad dan matan.

Selain hadits shahih, terdapat pula hadits hasan yang tetap diterima sebagai hujjah. Salah satu contohnya adalah sabda Nabi ﷺ:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.”

Hadits ini diriwayatkan antara lain dalam Sunan Ibn Majah dan Al-Muwaththa’ karya Imam Malik. Meskipun tidak mencapai derajat tertinggi seperti hadits shahih, para ulama menerimanya karena memenuhi standar hadits hasan dan menjadi salah satu kaidah penting dalam fikih Islam.

Berbeda dengan hadits maqbul, hadits mardud mencakup berbagai kategori seperti dha’if, syaz, mu’allal, munkar, dan maudhu’. Masing-masing memiliki alasan penolakan yang berbeda.

BACA JUGA  Partai Politik

Salah satu kategori yang sering disalahpahami adalah hadits syaz. Banyak orang mengira hadits syaz berarti hadits yang terdengar aneh. Padahal menurut para ahli hadits, syaz adalah riwayat seorang perawi yang diterima tetapi menyelisihi riwayat perawi lain yang lebih kuat dan lebih terpercaya.

Sebagai contoh, terdapat riwayat yang menyebut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَجْهَرُ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Rasulullah ﷺ mengeraskan bacaan Bismillahirrahmanirrahim.”

Riwayat ini dibahas dalam Sunan al-Tirmidzi karya Imam al-Tirmidzi dan Sunan al-Nasa’i karya Imam al-Nasa’i. Sebagian ulama menilai beberapa jalurnya sebagai syaz karena bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat dari Anas bin Malik ra. yang menggambarkan praktik shalat Nabi ﷺ secara berbeda. Dari sini terlihat bahwa persoalan syaz tidak terletak pada isi hadits semata, melainkan pada hasil perbandingan ilmiah antara berbagai jalur periwayatan.

Kategori berikutnya adalah hadits mu’allal, yaitu hadits yang secara lahir tampak sahih tetapi setelah penelitian mendalam ditemukan cacat tersembunyi yang memengaruhi kualitasnya. Cacat tersebut bisa berupa kesalahan penyambungan sanad, kekeliruan penyebutan perawi, atau kekeliruan mengangkat perkataan sahabat menjadi sabda Nabi.

Salah satu contoh yang sering dibahas para ahli ‘ilal adalah:

إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ

“Sesungguhnya jual beli harus dilakukan atas dasar kerelaan kedua belah pihak.”

Riwayat ini terdapat dalam Sunan Ibn Majah dan menjadi bahan penelitian para pakar hadits seperti Ali bin al-Madini, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Al-Daraquthni. Dari sini tampak bahwa penelitian hadits tidak berhenti pada pembacaan sanad secara sepintas, melainkan membutuhkan penguasaan yang luas terhadap seluruh jalur periwayatan yang tersedia.

Lebih jauh lagi terdapat hadits munkar, yaitu riwayat yang berasal dari perawi lemah dan bertentangan dengan riwayat para perawi terpercaya. Jika hadits syaz berasal dari perawi yang sebenarnya dapat diterima tetapi menyelisihi yang lebih kuat, maka hadits munkar berasal dari perawi yang memang lemah dan kemudian menyelisihi riwayat yang lebih kuat.

Namun kategori paling berbahaya adalah hadits maudhu’, yakni hadits yang sengaja dibuat-buat lalu dinisbahkan kepada Rasulullah ﷺ. Para ulama menyebutnya sebagai bentuk kelemahan hadits yang paling buruk karena pada hakikatnya bukan hadits Nabi sama sekali, melainkan kebohongan yang disandarkan kepada beliau.

Ancaman terhadap tindakan ini sangat keras sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”

Hadits ini diriwayatkan secara mutawatir oleh banyak sahabat dan tercantum dalam Shahih al-Bukhari serta Shahih Muslim.

Meskipun demikian, sejarah mencatat bahwa pemalsuan hadits memang pernah terjadi. Motifnya beragam: kepentingan politik, fanatisme kelompok, glorifikasi tokoh tertentu, persaingan mazhab, hingga semangat dakwah yang keliru. Sebagian orang bahkan mengira tujuan baik dapat membenarkan pembuatan hadits untuk mendorong masyarakat beribadah. Padahal dalam Islam, kebohongan tetaplah kebohongan meskipun dibungkus niat yang dianggap mulia.

Akibatnya lahirlah sejumlah ungkapan yang sangat populer di tengah masyarakat tetapi tidak memiliki dasar yang kuat sebagai hadits Nabi ﷺ.

Salah satunya adalah:

اخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

“Perbedaan umatku adalah rahmat.”

Ungkapan ini dibahas oleh Al-Sakhawi dalam kitab Al-Maqashid al-Hasanah. Beliau menyatakan:

BACA JUGA  Neoliberalisme Itu Pagebluk

لَا أَعْرِفُ لَهُ إِسْنَادًا

“Aku tidak mengetahui sanadnya.”

Contoh lain yang sangat populer adalah:

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيمَانِ

“Cinta tanah air adalah bagian dari iman.”

Ungkapan ini dibahas dalam Al-Maqashid al-Hasanah karya Al-Sakhawi dan Kasyf al-Khafa’ karya Al-‘Ajluni. Para ulama menjelaskan bahwa kalimat tersebut masyhur di masyarakat, tetapi tidak ditemukan sanad sahih yang dapat dinisbahkan kepada Nabi ﷺ.

Demikian pula ungkapan:

الْفَقْرُ فَخْرِي

“Kemiskinan adalah kebanggaanku.”

yang dikritik dalam Tanzih al-Syari’ah al-Marfu’ah karya Ibn Iraq al-Kinani.

Contoh yang paling sering dikutip adalah:

اطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ

“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina.”

Riwayat ini dibahas secara kritis dalam Al-Mawdu’at karya Ibn al-Jauzi dan Al-La’ali al-Mashnu’ah karya Jalaluddin al-Suyuthi. Sebagian ulama menilainya sangat lemah, sementara sebagian lainnya memasukkannya dalam pembahasan hadits maudhu’. Terlepas dari kemuliaan maknanya, para ulama tetap memisahkan antara kebenaran isi dan validitas penisbatan kepada Rasulullah ﷺ.

Kehati-hatian para muhadditsin tidak hanya berlaku dalam bidang hukum, tetapi juga dalam tafsir Al-Qur’an. Hal ini tampak jelas dalam karya monumental Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Ketika menjelaskan keutamaan ayat dan surat Al-Qur’an, beliau tidak menerima setiap riwayat yang beredar begitu saja. Seluruhnya diteliti melalui pendekatan sanad dan matan.

Karena itu, keutamaan Surah Al-Fatihah sebagai Umm al-Qur’an, Ayat Kursi sebagai ayat paling agung, dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah sebagai pelindung seorang mukmin pada malam hari, Surah Al-Ikhlas yang setara dengan sepertiga Al-Qur’an, serta Surah Al-Falaq dan An-Nas sebagai benteng perlindungan spiritual, semuanya dibangun di atas hadits-hadits sahih yang terdapat dalam kitab-kitab induk seperti Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Tentang Ayat Kursi, misalnya, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَيْلَةً لَمْ يَزَلْ عَلَيْهِ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ حَتَّى يُصْبِحَ

“Barang siapa membaca Ayat Kursi pada malam hari, Allah akan menugaskan penjaga baginya dan setan tidak akan mendekatinya hingga pagi.”

Demikian pula mengenai dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah:

مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“Barang siapa membaca dua ayat terakhir Surah Al-Baqarah pada malam hari, maka keduanya akan mencukupinya.”

Sementara tentang Surah Al-Ikhlas:

إِنَّهَا تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Surah Al-Ikhlas setara dengan sepertiga Al-Qur’an.”

Semua riwayat tersebut memiliki dasar sanad yang kuat sehingga diterima oleh para ulama.

Pada akhirnya, seluruh tradisi ilmu hadits mengajarkan satu pelajaran penting: agama tidak dibangun di atas popularitas sebuah kutipan, melainkan di atas validitas sumbernya. Kebenaran tidak ditentukan oleh seberapa sering sebuah riwayat dibagikan, tetapi oleh seberapa kuat bukti yang mendukungnya.

Karena itu, sebelum membagikan sebuah hadits, pertanyaan pertama yang semestinya diajukan bukanlah apakah ia menarik, menyentuh, atau viral. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah benar Rasulullah ﷺ pernah mengucapkannya?

Dari pertanyaan sederhana itulah lahir tradisi intelektual yang menjaga kemurnian sunnah selama lebih dari empat belas abad. Tradisi yang mengajarkan bahwa keimanan dan keilmuan tidak pernah dipertentangkan, melainkan berjalan beriringan: bukan sekadar percaya, tetapi juga memverifikasi; bukan sekadar menerima, tetapi juga meneliti. Di situlah letak keagungan warisan para muhadditsin dalam menjaga otentisitas ajaran Islam hingga hari ini. []

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.