Dirut RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho.(Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya memastikan kesiapan pelayanan pemotongan hewan kurban dengan mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan, dan kehalalan. Tahun ini, RPH Surabaya memutuskan untuk tidak lagi menyediakan maupun menjual hewan kurban, dan sepenuhnya fokus pada layanan jasa pemotongan.
Direktur Utama RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil seiring dengan proses transisi perpindahan lokasi operasional yang direncanakan berlangsung pada akhir Mei 2026.
“Kami saat ini sedang dalam masa persiapan pindah, sehingga agar tidak terlalu merepotkan, kami fokus pada pelayanan jasa potong saja. Harapannya, pelayanan kepada para pengkurban bisa lebih optimal,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya, Rabu (6/5).
Ia menambahkan, fokus pada jasa pemotongan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, mengingat jumlah pengkurban yang mempercayakan pemotongan hewan di RPH terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk Idul Adha tahun ini, RPH Surabaya tetap menyediakan dua skema layanan. Pertama, paket potong, kemas, dan kirim dengan biaya sebesar Rp3,8 juta per ekor. Kedua, layanan potong lepas tulang tanpa pengemasan dengan biaya Rp2 juta per ekor, yang umumnya digunakan oleh panitia kurban untuk pengolahan lanjutan.
“Pada paket lengkap, semua proses mulai dari penyembelihan, pencacahan, pengemasan hingga pengiriman dilakukan oleh RPH. Sementara untuk potong lepas tulang, daging hanya dipotong besar dan diserahkan kepada panitia untuk dicacah dan dikemas,” jelasnya.
Hingga awal Mei, tercatat sekitar 110 pengkurban telah mendaftar, berasal dari berbagai kalangan seperti yayasan, masjid, organisasi masyarakat, hingga partai politik. RPH Surabaya menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga mencapai sekitar 200 ekor, sedikit lebih tinggi dibanding realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 190 ekor.
Dalam operasionalnya, RPH Surabaya juga menjamin setiap hewan kurban diperiksa secara ketat oleh tenaga profesional. Setiap satu jam, sebanyak 10 hewan dipotong dengan pengawasan langsung dari juru sembelih halal dan dokter hewan.
“Setiap hewan yang dipotong akan diperiksa, termasuk bagian jeroannya. Jika ditemukan indikasi penyakit atau parasit berbahaya seperti cacing, maka bagian tersebut akan dimusnahkan demi keamanan konsumen,” tegasnya.
Meski demikian, pihak RPH memastikan seluruh bagian hewan kurban tetap menjadi hak penuh pengkurban, termasuk kepala, kulit, kaki, dan jeroan. Apabila ada bagian yang dihibahkan kepada RPH, hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, seperti operasional musala.
Dengan standar tersebut, RPH Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip pemotongan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), serta sesuai dengan syariat Islam.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hewan kurban yang diproses di RPH benar-benar layak konsumsi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi