Jumat, 22 Mei 2026, pukul : 17:25 WIB
Surabaya
--°C

Apa Saja Alasan KIta Harus Perbaiki Sistem Kenegaraan Kita?

Hatta Taliwang. (Foto: Istimewa)

Tapi output kita sebagai bangsa dan negara (output kolektif sebagai bangsa atau negara kita pertanyakan). Cukup bandingkan dengan Malaysia saja dari berbagai segi. Padahal dalam banyak hal Malaysia belajar dari Indonesia tadinya.

Oleh: M. Hatta Taliwang

KEMPALAN: Bahwa diturunkannya derajat MPR RI secara struktural dari Lembaga Tertinggi menjadi Lembaga Tinggi berakibat kontrol terhadap Presiden praktis tak ada. Padahal Kepala Desa saja ada Lembaga yang kontrol.

Itu menjelaskan mengapa Presiden khususnya pada era Joko Widodo seakan suka-suka dan dampaknya seperti yang kita rasakan akibat lemah atau tiadanya kontrol terhadap Presiden, negara seolah cuma milik Presiden.

Presiden dapat mengeluarkan PERPU meskipun tak ada kegentingan memaksa, Presiden dapat menggunakan kewenangan memanfaatkan atau mengeksploitasi koalisi besar dengan menggunakan kewenangannya di KPK menjadikan pimpinan partai yang memiliki masalah hukum disandera, kemudian dieksploitasi demi kepentingan subyektif Presiden, seperti untuk kepentingan membangun dinasti atau menggolkan UU orderan para pemodal. Bahkan untuk membangun dinasti.

Dengan hilangnya GBHN sebagai dampak turunnya derajat MPR, itu menjelaskan mengapa arah pembangunan suka-suka, ujug-ujug infrastruktur jadi primadona dan seolah mengikuti arah jalur sutra China.

Sehingga terjebak hutang besar, dengan investasi ugal-ugalan di Rempang, IKN, KA Cepat dll. Dampak berikutnya hutang negara demi investasi menjadi sangat membumbung melampaui kemampuan rasional untuk membayar cicilan dan bunga secara rasional.

Misbakhun, yaitu anggota Komisi XI dan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menghitung Utang Negara Tembus Rp 20.750 triliun, sampai pertengahan tahun 2023.

Utang itu terdiri dari Rp 7.900 triliun adalah utang Negara + Rp 8.350 utang BUMN + Rp 4.500 triliun kewajiban membayar pensiun para ASN dan TNI-Polri, sehingga estimasi totalnya ialah Rp 20.750 triliun.

Terakhir Dr Said Didu menyebut Rp 25.000 triliun utang negara.

Sementara dari utang negara saja kewajiban mencicil dan bunganya setiap tahun lebih kurang Rp 1.000 triliun kata pak Jusuf Kalla, ini menimbulkan resiko menuju kebangkrutan negara.

Sehingga bila kita tidak kembali ke sistim pengelolaan negara menurut UUD 1945 asli khususnya pasal 33 maka dikawatirkan Indonesia akan berantakan oleh beban hutang yang berat melebihi 100% dari PDB.

Berubahnya sistem politik dari sistem demokrasi perwakilan ke sistem demokrasi langsung dg segala dampaknya kita saksikan saat Pilpres.

Sistem Pilpres Langsung yg sdh kita kupas tuntas kelemahan dan keburukannya di mana terjadi kecurangan masif, saling fitnah, pemborosan, penyogokan, terjadi perpecahan dll. Menghilangkan sistem Perwakilan Musyawarah dalam Pilpres berarti melenceng dari Sila ke-4 Pancasila.

BACA JUGA  Selama 28 Tahun Indonesia ‘Reportnasi’ Gara-Gara Reformasi

Hanya partai politik yang boleh mencalonkan Presiden/Cawapres, tak melibatkan (Utusan Daerah dan Utusan Golongan menurut UUD 1945 Asli). Sementara Partai cenderung transaksional sehingga melahirkan capres/cawapres hasil transaksi.

Dampak berikutnya tokoh-tokoh bangsa yang berkualitas tak ikut terjaring. Calon yang baik pun bisa dijegal oleh kekuatan pemodal

Besarnya biaya pilpres langsung bukan hanya ditanggung negara tapi ditanggung partai pengusung dan pribadi capres. Ini yang membuat capres harus tergantung kepada investor politik dengan segala resiko dan akibatnya.

Biaya sosial, psikologis juga mahal. Suasana kampanye merusak hubungan sosial psikologis masyarakat karena banyak hoaks hingga fitnah, hubungan antar warga kurang harmonis dan saling prasangka dll. Rakyat mulai terbelah berkepanjangan merusak kerukunan nasional dan sosial

Menghancurkan Sila Ketiga Pacasila

Daftar pemilih bisa direkayasa dengan KTP Palsu, dalam jumlah yang fantastic.

Sistem pilpres langsung ini sangat mudah diintervensi dengan berbagai instrumen yang potensial dikendalikan penguasa apalagi jika berkonspirasi dengan oligarki kapital untuk menggolkan oknum yang mereka inginkan.

Instrumen seperti: lembaga survei, akademisi, intelijen resmi atau partikelir, aparat keamanan, birokrat, parpol, aparat hukum, LSM, Ormas, media massa mainstream, KPU, buzzer dll dengan uang, janji jabatan, permainan pajak, permainan hukum dll bisa dilibatkan dalam konspirasi.

Aparat keamanan, hukum dan birokrat yang mestinya netral tanpa sadar atau dengan sadar sering terbawa arus oleh godaan-godaan di atas.

Dan masih banyak lagi hal hal yg merusak seperti penyogokan massif terhadap rakyat, balas budi kepada cukong yang membiayai dalam bentuk kebijakan-kebijakan setelah berkuasa dll.

Masuknya azas kapitalisme liberalisme (azas efesiensi) dalam pasal 33 UUD 1945 sehingga ekonomi jadi kapitalis brutal dilegalisir dan dipraktekkan seperti terjadi privatisasi BUMN, kesenjangan ekonomi meningkat, penguasaan SDA terhadap segelintir cukong, pribumi terpuruk, UU Omnibuslaw disahkan dll.

Amandemen UUD 1945 yang dilakukan tergesa-gesa di saat krisis ekonomi politik sedang memuncak 1999 hingga 2002 sehingga terkesan dibuat asal-asalan tanpa naskah akademik.

Bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan abstraksi dari cita cita kemerdekaan. Dan amandemen dilakukan tanpa Grand Design.

Mengingkari frasa Indonesia memiliki “sistem demokrasi sendiri” dan frasa yang dirumuskan pendiri negara Prof. Soepomo yang menyatakan “MPR itu adalah Penjelmaan Rakyat. Karena itu disebut sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

BACA JUGA  Partai Politik

Menurut Prof Jimly Asshiddiqie perubahan ayat pada  UUD 1945 Asli sampai 300% saat diamandemen artinya telah dibuat konstitusi baru dan menurut Prof Kaelan perubahan UUD 1945 hingga 97% artinya sama dengan penggantian UUD 1945.

Sementara Prof Dr Maria Farida menyatakan sesungguhnya Indonesia telah membuat Konstitusi baru yang bertentangan dengan pemikiran para founding fathers and mothers. Lalu sekarang orang bertanya benarkah pejabat dan aparat saat pelantikan bersumpah atas nama UUD 1945?

Tumbuh kembangnya nilai budaya liberal (individualis, materialis,konsumtif, hedonis, pamerisme/exibithionisme) dll membuat budaya Indonesia terguncang sehingga terjadi pengabaian atas nilai nasionalisme, ketahanan nasional, nilai kekeluargaan, nilai gotong royong, nilai kesopanan dll. Manusia Indonesia kehilangan jati dirinya.

Banyak bibit bangsa kita yang cemerlang. Bibit bibit yang bagus ini sayangnya sering tak terurus dengan baik di dalam Kebun Indonesia. 

Banyak orang pintar tidak pada tempatnya, banyak kader bangsa tak pada posisi yang benar. Banyak orang kurang bermutu justru menempati posisi penting.

Itulah urgensi mengapa selalu disuarakan agar sistem kenegaraan kita dibenahi, sistem kepartaian direvolusi, sistem birokrasi kita dibereskan. 

Output perorangan banyak yang bagus, sampai jadi kaya-raya, bahkan super kaya- raya, jadi Profesor, Doktor, Jendral dll

Tapi output kita sebagai bangsa dan negara (output kolektif sebagai bangsa atau negara kita pertanyakan). Cukup bandingkan dengan Malaysia saja dari berbagai segi. Padahal dalam banyak hal Malaysia belajar dari Indonesia tadinya.

Semua itu diduga bukan semata karena pemimpin yang buruk, tetapi juga sistem kenegaraan kita yang buruk.

Padahal potensi kita untuk menjadi bangsa terhormat dan hebat sangat mungkin mengingat potensi SDA dan Manusia Indonesia yang luar biasa.

Bibit bangsa banyak yang bagus, hanya berkontribusi maksimal untuk dirinya, keluarga atau perusahaan tapi untuk negara?

Malah banyak yang berkontribusi negatif dengan melakukan korupsi berjamaah, melakukan kolusi dan nepotisme, bahkan menjadi agen kepentingan asing.

Alasan ke-8 ini hanya bisa dibahas terbatas.

Karena itulah menjadi urgen kita kembali ke sistem yang diwariskan pendiri negara, UUD Anti Penjajahan, UUD 1945 (18 Agustus 1945).

*) M. Hatta Taliwang, Mahasiswa S3 Ilmu Politik UNAS, Anggota DPR/MPR RI (1999-2004)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.