Jumat, 22 Mei 2026, pukul : 06:12 WIB
Surabaya
--°C

BAZNAS Jatim Optimistis Target Rp52 Miliar Terpenuhi di Ramadan 2026

Ketua BAZNAS Jatim Ali Maschan Moesa memberi keterangan pada awak media, Selasa (17/2).

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jawa Timur (BAZNAS Jatim) Ali Maschan Moesa mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Februari 2026, BAZNAS Jatim baru mendapat Rp47 miliar dari total alokasi Rp52 miliar yang ditargetkan.

Hal tersebut disampaikan Ali Maschan Moesa kepada wartawan usai menghadiri acara Tarhib Ramadan bertema “Marhaban Yaa Ramadhan” yang digelar BAZNAS Jatim di Islamic Center Surabaya, Selasa (17/2).

Meski masih terdapat kekurangan sekitar Rp5 miliar, Ali menyatakan optimistis dana tersebut dapat terpenuhi selama bulan Ramadan.

Menurutnya, setiap Ramadan BAZNAS Jatim rutin menerima tambahan dana dari kupon infak, zakat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta sumbangan para dermawan.

BACA JUGA  STIE YAPAN Gandeng LSP MSDM Cipta Unggul, Cetak Lulusan Bersertifikasi Negara

“Biasanya saat Ramadan ada tambahan sekitar Rp7 miliar. Dari kupon tahun lalu saja kami memperoleh Rp4 miliar, ditambah zakat pejabat di gubernuran sekitar Rp3 sampai Rp4 miliar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Jatim juga menyalurkan bantuan sosial dengan total anggaran sekitar Rp200 juta hingga Rp220 juta. Bantuan diberikan kepada pengemudi ojek online perempuan (Bunda Ojol), ibu-ibu pengajian, serta masyarakat kurang mampu lainnya dalam bentuk santunan uang tunai dan paket sembako.

Selain itu, Ali menjelaskan sejumlah program unggulan BAZNAS Jatim, di antaranya santunan bagi warga sebatang kara hingga meninggal dunia, bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, bantuan renovasi rumah tidak layak huni hingga Rp20 juta, bantuan gerobak dan modal usaha bagi pedagang kecil, serta pendampingan bagi warga yang terlilit utang pada bank titil.

BACA JUGA  Taklukkan Iran, Jakarta Bhayangkara Presisi Cetak Sejarah Juara Asia 2026

Ali menegaskan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana zakat dari para muzaki. Zakat yang disalurkan melalui BAZNAS dapat menjadi pengurang pajak, dengan skema 70 persen dana dikembalikan ke instansi dan 30 persen dikelola untuk program sosial.

“Ramadan adalah momentum bersedekah. Dana yang kami kelola adalah amanah umat, dan kami optimistis seluruh kebutuhan program dapat tercukupi,” tandasnya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.