Disparitas Harga Gas Dinilai Hambat Efisiensi Pabrik Pupuk, Komisi VII Desak Pemerintah Bertindak
Gresik – Perbedaan harga gas yang digunakan sebagai bahan baku utama pupuk dinilai semakin meresahkan industri nasional. Komisi VII DPR RI menyampaikan kritik dan evaluasi langsung saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang dan PT Petrokimia Gresik, Kamis (20/11/2025).
Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Sukartono (BHS), menyebut bahwa PT Petrokimia Gresik menghadapi ketidakstabilan pasokan gas akibat skema AGPT yang hanya menutup 70 persen kebutuhan perusahaan dengan harga 6 dolar AS per MMBTU. Sisanya, sebanyak 30 persen, harus dibeli dengan harga komersial 16 dolar AS per MMBTU.
“Rata-rata gas yang diterima sekitar 7 dolar AS. Ini masih ideal jika AGPT tetap berjalan. Tapi ketika AGPT dihapus 2026, produksinya akan terganggu, dan pupuk bisa langka atau mahal. Ini ancaman bagi ketahanan pangan,” terang BHS.
Politisi Gerindra tersebut turut meminta penjelasan Ditjen Migas terkait verifikasi pemanfaatan gas oleh Petrokimia. Ia menilai bahwa sebelum menambah alokasi, pemerintah harus menilai secara teknis kecukupan kapasitas mesin dan realisasi konsumsi gas di lapangan.
“Kami tetap mendorong agar AGPT dilanjutkan untuk Petrokimia pada 2026. Industri pupuk harus dilindungi karena berkaitan langsung dengan petani,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, BHS juga mengungkap bahwa PT Pupuk Kujang Jawa Barat mengusulkan alokasi jangka panjang hingga satu dekade untuk memastikan proses revitalisasi pabrik berjalan optimal.
“Kepastian pasokan ini menentukan efisiensi operasional pabrik,” katanya.









