Multipartai dan Mandeknya Kemajuan Bangsa

waktu baca 5 menit
Ilustrasi kampanye politik

KEMPALAN Sistem multi partai, meskipun kerap dipuji karena menjamin representasi yang luas, tidak jarang justru menjadi batu sandungan dalam laju kemajuan sebuah bangsa.

Observasi bahwa banyak negara maju memiliki jumlah partai politik yang relatif sedikit bukanlah kebetulan belaka

Di beberapa negara maju fragmentasi politik yang tinggi dapat menghambat efektivitas pemerintahan, dan tidak menutup kemungkinan besar bisa meredam keberlangsungan kebijakan pembangunan, dan menurunkan kepercayaan publik.

Ketika banyak partai kecil beroperasi, seringkali koalisi menjadi tak stabil, energi politik yang mestinya dipergunakan untuk pembangunan malah tersita oleh perundingan atau kompromi dan konflik jangka pendek.

Data empiris menunjukkan bahwa sistem multipartai ekstrem yang ditandai dengan banyak partai berpotensi memiliki fragmentasi tinggi serta rentan menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif.

Salah satu konsekuensi sistem seperti ini adalah ketidakstabilan pemerintahan; program jangka panjang sulit dijalankan karena koalisi berubah-ubah, dan kebijakan makroekonomi pun menjadi kurang konsisten.

Sebaliknya, di negara-negara maju dengan sistem partai yang lebih sederhana — seperti sistem dua partai atau multipartai terstruktur — stabilitas politik cenderung lebih tinggi, memungkinkan pemerintahan untuk fokus pada pembangunan ekonomi dan reformasi institusi tanpa gangguan konstan dari negosiasi politis yang destruktif.

Seorang pakar demokrasi dan pengamat politik, Didik Supriyanto, pernah mencatat bahwa ambang batas perwakilan (electoral threshold) yang diterapkan dalam berbagai undang-undang pemilu di Indonesia gagal menyederhanakan sistem kepartaian seperti yang diharapkan.

Alih-alih mengurangi fragmentasi, kebijakan ini malah menghasilkan “multipartai ekstrem” dengan banyak partai kecil tetapi tidak stabil, karena persyaratan berat bagi berdirinya partai justru menciptakan partai-partai lemah yang sulit membentuk pemerintahan solid.

Menurutnya, menyederhanakan sistem kepartaian tidak cukup hanya dengan mengurangi jumlah partai; fokus harusnya pada memperkuat fungsi partai dan meningkatkan kualitas negosiasi politik, agar koalisi lebih tahan lama dan kebijakan pemerintahan bisa berjalan efektif.

Analisis berbasis data juga mendukung kritik ini. Dalam studi akademis mengenai sistem partai di Brasil, misalnya, Pedro O. S. Vaz de Melo dan koleganya menggunakan metode data-driven (yang mereka sebut ARRANGE) untuk mengukur fragmentasi partai dan menilai jumlah minimal partai yang dibutuhkan agar disiplin partai tetap kuat dan distribusi wakil parlemen merata.

Temuan mereka menunjukkan bahwa sistem partai Brazil saat ini terlalu terfragmentasi, dan bahwa dengan mengurangi jumlah partai, partai-partai bisa lebih kohesif, anggota legislatif lebih disiplin, dan koalisi pemerintahan lebih stabil.

Ini adalah bukti nyata bahwa fragmentasi partai yang berlebihan tidak selalu mencerminkan representasi yang sehat — malah bisa merusak kapasitas pemerintahan untuk bertindak secara efektif dan berkesinambungan.

Kritik ini diperkuat melalui pemikiran teori sistem partai klasik. Sebagai contoh, dalam teori “cartel party”, Richard Katz dan Peter Mair menyatakan bahwa partai-partai besar cenderung berkolusi menggunakan sumber daya negara demi menjaga status quo politik, sementara partai-partai kecil gagal memperoleh relevansi substansial.

Dengan banyak partai yang lemah berebut posisi, alih-alih mendorong kompetisi sehat, politik bisa menjadi arena oligarki tertutup, di mana negosiasi koalisi dan distribusi sumber daya partai mengambil alih dari agenda publik jangka panjang.

Lebih lanjut, integrasi politik di negara maju umumnya lebih matang. Dalam modul pendidikan politik, disebutkan bahwa dalam negara maju, partai politik sudah mapan

Mereka memiliki struktur organisasi yang stabil, fungsi yang jelas, dan kapasitas untuk mengartikulasikan dan menerapkan kebijakan.

Sistem kepartaian yang stabil seperti ini cenderung meminimalkan konflik antar partai dan menciptakan ruang bagi kebijakan pembangunan yang konsekuen dan berjangka panjang.

Sebaliknya, di negara berkembang yang mengusung sistem multipartai ekstrem, fragmentasi politik sering kali melemahkan parlemen dan eksekutif.

Penelitian lokal memperlihatkan bahwa dalam banyak kasus, tidak ada satu pun partai yang memiliki kekuatan cukup untuk memerintah sendiri, sehingga koalisi menjadi keharusan.

Koalisi jangka pendek itu bisa mudah roboh; akibatnya, program penting seperti pembangunan infrastruktur, reformasi pendidikan atau kesehatan, alokasi anggaran efektif, dan kebijakan ekonomi strategis sering terganggu.

Bahkan dalam sistem presidensial, seperti di Indonesia, pengamat dari Indonesian Institute, Hanta Yudha, menyoroti bahwa era multipartai telah menjadikan pemerintahan “setengah hati” karena presiden banyak menghabiskan energi untuk merangkul koalisi politis, bukan semata menyusun visi pembangunan yang berkelanjutan.

Dari sudut pandang pembangunan bangsa, peran partai politik idealnya adalah sebagai pilar stabilitas dan arena rekrutmen kepemimpinan yang kompeten.

Namun ketika terlalu banyak partai, kontrol sosial dan akuntabilitas justru melemah karena sumber daya dan perhatian terpecah, sementara elit partai lebih sibuk mempertahankan koalisi daripada merumuskan agenda nasional.

Agar pembangunan bangsa bisa berjalan, parpol harus mampu menjadi organisasi yang kuat dan visioner, bukan sekadar berdiri sebagai instrumen perebutan kekuasaan jangka pendek.

Kritik atas sistem multipartai juga menyentuh aspek nasionalisme. Dalam beberapa analisis, penekanan partai kecil pada identitas lokal atau kelompok, ketimbang kepentingan nasional, bisa menghambat integrasi sosial-politik.

Bila parpol terfragmentasi dan fokus pada perolehan kursi, bukan pada agenda pembangunan jangka panjang, maka fungsi parpol sebagai motor pembangunan bisa tergantikan oleh manuver-manuver politik semata.

Dengan demikian, meskipun sistem multi partai menawarkan keragaman representasi, fragmentasi politis yang berlebihan dapat menjadi kendala serius bagi kemajuan sebuah negara.

Negara maju yang berhasil cenderung memiliki sistem partai yang tidak hanya lebih sedikit, tetapi juga lebih stabil dan terstruktur, memungkinkan pemerintahan untuk bertindak dengan konsistensi, menerapkan kebijakan strategis, dan menjaga komitmen pembangunan jangka panjang.

Reformasi sistem kepartaian bukan hanya melalui pembatasan jumlah partai, tetapi juga melalui peningkatan kualitas partai dan tata koalisi menjadi penting. Agar demokrasi bisa berfungsi sebagai fondasi kemajuan, bukan penghambatnya.

oleh: Bambang Eko Mei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *