Kamis, 23 April 2026, pukul : 22:53 WIB
Surabaya
--°C

Ketua DPRD Minta Pemangkasan TKD untuk Jatim Ditinjau Ulang

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf.

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf meminta pemerintah pusat  meninjau ulang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jawa Timur. Yakni sebesar Rp 2,8 triliun untuk Pemprov Jatim dan juga Rp 17,5 triliun untuk pemkab/pemkot se-Jatim. Pasalnya, pemangkasan dana tersebut berdampak serius terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jatim. Baik yang untuk Pemprov Jatim maupun ke Pemkab/Pemkot di Jatim,” kata Musyafak Rouf di Gedung DPRD Jatim, Senin (20/10).

Menurut dia,  dana TKD tersebut sangat krusial dan diandalkan daerah untuk pembangunan. “Kalau ada pemangkasan, dan apalagi ini besar nilainya, tentunya akan berdampak pada pembangunan dan juga layanan pada masyarakat,” lanjut Musyafak.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini menyampaikan bahwa fokus pembangunan nasional tahun 2026 sangat besar. Tegak lurus dengan arahan Presiden Prabowo, pemerintah daerah didorong untuk menyukseskan program strategis nasional.
Mulai dari program mewujudkan ketahanan pangan, nasional, program Makan Bergizi Gratis (MBG), program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan lain-lain.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan program tersebut juga bergantung pada stimulus anggaran daerah. Belum lagi pembangunan infrastruktur, pendidikan kesehatan dan juga sektor yang lain yang tentunya membutuhkan sokongan anggaran yang tidak sedikit.

Sehingga, saat ini semua daerah sedang berjuang meningkatkan PAD. Terutama Pemprov Jatim, yang kini terimbas kebijakan opsen pajak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dimana, pemprov hanya dapat 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor. “Artinya kita kehilangan Rp 4,8 triliun,” ucap Musyafak.

Dengan adanya penambahan pemangkasan TKD hingga Rp 2,8 triliun, tentunya sangat berdampak pada pengelolaan anggaran di Pemprov Jatim. Terlebih jika dibandingkan dengan tahun ini, TKD yang diterima Pemprov Jatim di tahun 2026 berkurang sebesar 24,21 persen.

Seperti diketahui, pada tahun 2024 Jatim menerima TKD sebesar Rp 11,4 triliun. Sedangkan di tahun 2026, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah, Jatim hanya akan menerima Rp 8,8 triliun.

Musyafak khawatir jika pengurangan TKD tersebut akan berdampak pada pengurangan anggaran belanja hingga pada sektor pendidikan, kesehatan, dan juga infrastruktur.

Meskipun itu sudah ada mandatory spending-nya. “Tapi kalau anggarannya memang terbatas, bukan tidak mungkin imbasnya juga akan mengurangi belanja di sektor strategis khususnya pendidikan, kesehatan, dan juga infrastruktur,” kata politikus PKB ini.

“Kalau sampai itu terjadi tentu yang menjadi korban adalah masyarakat. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi,” tandasnya.

Karena itu, Musyafak berharap pemerintah pusat bisa kembali mengevaluasi dan meninjau kembali besaran pemangkasan TKD baik untuk pemprov dan juga pemkab dan pemkot di Jatim. Harapannya agar semua pembangunan dan layanan untuk masyarakat tidak terdampak.

Untuk itu, pihaknya akan mencoba melobi ke pusat agar bagaimana caranya TKD untuk Jatim tidak dipangkas sampai sebesar itu. Termasuk opsi yang juga sempat mencuat terkait peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen.

Musyafak menyebut opsi tersebut sangat mungkin untuk dikomunikasikan.

“Kita akan bicarakan ke pusat, baik nilai pemangkasan TKD maupun opsi lain yang mungkin bisa diambil,” tandasnya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.