Anggota DPR-RI Hadir di Raker Komisi VII Bersama Menpar RI, Bahas RUU Kepariwisataan

waktu baca 1 menit

Jakarta – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, turut serta dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata RI pada Senin (3/2).

Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar pemaparan dari Kementerian Pariwisata mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 terkait Kepariwisataan.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah aspek revisi regulasi di bidang pariwisata menjadi fokus pada rapat kerja. Pentingnya harmonisasi kebijakan guna menjadikan sektor pariwisata lebih kompetitif dan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia di skala internasional.

“RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum serta dukungan nyata bagi para pelaku industri pariwisata. Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini benar-benar memberikan manfaat bagi sektor pariwisata nasional,” ujar BHS usai rapat.

Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhani, dalam pemaparannya menguraikan sejumlah poin utama dalam rancangan revisi UU Kepariwisataan, mencakup kebijakan insentif bagi para pelaku usaha pariwisata serta strategi peningkatan infrastruktur dan promosi destinasi wisata unggulan.

Rapat ini merupakan bagian dari serangkaian pembahasan lanjutan terkait perubahan regulasi kepariwisataan di Indonesia. Keputusan yang dihasilkan dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri pariwisata nasional dalam menghadapi tantangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *