Kriminalitas di Sidoarjo Naik 653 Kasus, Narkoba dan Laka Lantas Turun
SIDOARJO-KEMPALAN: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menerima crime total atau jumlah kejahatan yang dilaporkan masyarakat sebanyak 1412 kasus sepanjang 2023. Dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 759 kasus, jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo bertambah 653 kasus atau naik sebanyak 86,03 persen.
Sementara crime clearence alias proses penyelesaian juga terjadi peningkatan. Bila pada 2022 diselesaikan sebanyak 695 kasus, tahun 2023 ini diselesaikan sebanyak 1627 kasus. Prosentase proses penyelesaikan kasus dari 2022-2023 naik dari 91,56 persen menjadi 115,27 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing saat menggelar press release akhir tahun 2023 di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (29/12/2023) sore WIB.
Dikatakannya, meski angka kriminalitas naik, namun kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas turun. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 2022 dapat mengungkap 434 kasus dengan 503 tersangka. Sementara tahun 2023 diungkap sebanyak 298 kasus dengan 353 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang disita adalah ganja seberat 8069,45 gram, sabu 7174,82 gram, ekstasi sebanyak 519 butir, pil dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 1.115.458 butir.
Sementara kasus tipiring (tindak pidana ringan) menjual minuman keras (miras) tanpa izin, Polresta Sidoarjo menangani sebanyak 301 perkara dan menyita sebanyak 426 botol miras.
Kemudian, pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo juga terjadi tren penurunan. Tahun lalu terjadi 2422 laka lantas, tahun 2023 terjadi 2081 kejadian atau turun sebanyak 14,7 persen. Meninggal dunia juga turun 21,92 persen

Untuk jenis pelanggaran tilang turun 43,55 persen. Upaya tilang ini kata Tobing, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. “Meski demikian, Kabupaten Sidoarjo masih tercatat sebagai daerah dengan angka laka lantas cukup tinggi,” imbuhnya.
Sementara itu, kasus menonjol sepanjang 2023 yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasus-kasus tersebut antara lain, kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan potasium, pembunuhan dengan motif cemburu, pengeroyokan dengan senjata tajam hingga kejahatan jalanan seperti merampas handphone, sindikat spesialis pembobolan rumah kosong dan pencurian mobil Honda Jazz di wilayah Waru
“Upaya-upaya yang dilakukan Polresta Sidoarjo dalam pencegahan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2023, dengan meningkatkan kegiatan preemtif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, dan patroli dialogis. Selain itu, kami juga tidak mentolerir kejahatan jalanan ” tegasnya.
PENGHARGAAN
Selama tahun 2023 Polresta Sidoarjo juga mencatat prestasi dan memperoleh banyak penghargaan. Penghargaan-penghargaan itu diantaranya: Pelayanan prima dengan kategori sangat baik. Penghargaan Top Five OAPSI (Outstanding Achievement of Public Service Innovation) dari KemenPAN-RB terkait pelayanan SKCK Online dan SKCK keliling.
Penghargaan juga datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupa penghargaan inovasi pelayanan publik. Ada juga penghargaan dari Pemerintah Turki atas keberhasilan Polresta Sidoarjo mengungkap kasus TPPO atau tindak pidana perdagangan orang. Kemudian penghargaan dari DMI (Dewan Masjid Indonesia). Terakhir, penghargaan Presisi Award 2023 dari Lemkapi.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui upaya-upaya perbaikan tempat-tempat pelayanan dan meningkatkan sarana dan prasarana di Polresta Sidoarjo,” ujar alumni Akpol tahun 2000 ini. (Muhammad Tanreha)
