Gubernur Khofifah Pastikan UMKM Tersentuh Literasi Keuangan dan Digitalisasi

waktu baca 4 menit
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA-KEMPALAN: Masa kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bakal berakhir pada 13 Februari 2024. Namun, selama kepemimpinannya, tingkat Inklusi dan Literasi Keuangan Jawa Timur terus mengalami peningkatan dan secara konsisten berada di atas rata-rata nasional.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2019lll Tingkat Inklusi Keuangan Jawa Timur mencapai 87,96% sedangkan nasional berada di 76,19%. Sedangkan Tingkat Literasi Keuangan Jatim di tahun tersebut telah berada di angka 48,95% sementara nasional 38,03%.

Angka tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2022. Tingkat Inklusi Keuangan Jawa Timur tahun 2022 naik mencapai 92,99% sedangkan nasional berada di 85,10%. Sementara Tingkat Literasi Keuangan Jatim di tahun tersebut telah berada di angka 55,33% sementara nasional 49,68%.

Gubernur Khofifah mengatakan, konsistensi ini merupakan buah kerja keras, komitmen, dan sinergitas yang terjalin antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta jajaran samping seperti OJK dan BI.

Meski selalu berada di atas rata-rata nasional, Khofifah tetap mendorong agar Literasi Keuangan di Jawa Timur bisa terus ditingkatkan hingga mendekati angka Inklusi Keuangan.

“PR kita adalah literasi keuangan, maka proses edukasi demi edukasi perlu dilakukan oleh kita semua bersama-sama,” katanya, Sabtu (30/12).

Untuk meningkatkan literasi keuangan, lanjutnya, yang harus didorong tidak hanya literasi keuangan tetapi juga termasuk literasi digital. Karena saat ini literasi digital adalah sebuah keniscayaan, mengingat semua aspek kehidupan pasti bersinggungan dengan digital system.

“Kita perlu melakukan secara lebih sistemik, lebih komprehensif. Tidak perlu menunggu siapa-siapa karena pada dasarnya kita semua punya team work yang sama sama advancenya,” tegasnya.

Khofifah optimistis persoalan koneksitas di daerah-daerah tidak menghalangi penerapan sistem digitalisasi. Sebab, berkaca pada saat Pandemi Covid-19 melanda sebelumnya, di mana aktivitas-aktivitas masyarakat harus dilakukan secara daring bisa dijalankan dengan baik.

“Saat pandemi Covid-19 lalu terbukti kita bisa menembus batasan-batasan tersebut. Ini menunjukkan bahwa apapun kondisinya, ketika ada komitmen dan kesungguhan maka dapat dicari solusinya,” ungkapnya.

“Artinya kita punya komitmen dan kemampuan yang sama untuk mendorong Bagaimana digital ecosystem itu menjadi bagian dari penguat dari seluruh layanan publik kita, termasuk adalah bagaimana membangun akselerasi percepatan keuangan daerah di masing-masing tempat di mana kita bertugas,” imbuhnya.

Selain itu, saat ini telah terbentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh kabupaten/kota se- Jawa Timur. TPAKD bersinergi dengan OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim.

Untuk itu, Khofifah meminta agar bupati/wali kota mampu menjadikan hal tersebut sebagai sinyal untuk terus menguatkan sinergitas di sektor keuangan, utamanya melepaskan masyarakat dari jerat rentenir dengan berbagai program.

“Seluruh jajaran dari kabupaten kota saya mohon untuk bisa menangkap sinergitas ini dalam format untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang masih memerlukan dukungan akses permodalan agar tidak terjerat rentenir,” jelasnya.

Dukungan yang dimaksud dapat berupa program kredit lunak hingga penyaluran bantuan maupun zakat. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jatim selama ini. Berbagai program yang dimiliki oleh Pemprov Jatim antara lain Paket Kredit Petani Jawa Timur, Dana Bergulir, dan Prokesra.

Paket Kredit Petani Jawa Timur (PKPJ) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada petani perorangan/kelompok tani/koperasi yang mempunyai kegiatan usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan yang meliputi fasilitas modal kerja dan investasi. Untuk modal kerja perorangan akses permodalan bisa mencapai Rp 50 juta sedangkan untuk kelompok/koperasi bisa mencapai Rp 250 juta dengan plafon kredit menyesuaikan masa panen.

Sedangkan Program Dana Bergulir (Dagulir) merupakan program kredit pada Bank BPR Jatim-Bank UMKM Jawa Timur yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi di Jawa Timur. Begitu pula dengan Prokesra yang ditujukan pula untuk pelaku UMKM agar bisa mengakses permodalan.

“Semuanya memberikan kemudahan akses permodalan dengan bunga yang rendah. Sehingga masyarakat tidak terjerat rentenir dengan bunga tinggi untuk modal usaha,” ujarnya.

Selain itu, sejak beberapa tahun silam Gubernur Khofifah juga menggencarkan program zakat produktif bekerja sama dengan Baznas dan BUMD di Jatim. Tujuannya menyasar pelaku usaha ultra mikro yang skala usahanya di bawah UMKM.

“Semua program tersebut diharapkan bisa menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat serta memberikan tetesan kesejahteraan bagi masyarakat Jatim,” tuturnya.

Terakhir, Khofifah akan terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi program dengan stakeholder terkait baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan serta terus menciptakan inovasi program pembiayaan untuk merespons kebutuhan masyarakat Jawa Timur dalam mengembangkan usahanya. (Dwi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *