Merasa Dihina, Presiden Persiraja Laporkan Exco PSSI ke Polisi
JAKARTA-KEMPALAN: Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga telah dilaporkan oleh Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dikirim ke Bareskrim Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
Arya dilaporkan atas tuduhan penghinaan etnis Aceh yang dilakukannya saat laga Persiraja vs Sada Sumut yang berlangsung di Stadion Baharoedin Siregar, Lubuk Pakam, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/11).
Selain terkait dugaan penghinaan, Dek Gam yang juga anggota DPR Komisi III itu, juga melaporkan Arya Sinulingga dengan tuduhan pencemaran nama baik karena dirinya dituduh menyuap wasit.
“Benar saya sudah melaporkan [Arya Sinulingga] ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/11).
Dek Gam mengatakan alasannya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum kepada pria yang juga menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” ujar Dek Gam.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, dari hasil diskusi itu, Dek Gam pun memutuskan segera membuat laporan ke polisi.
“Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.
Dek Gam juga mengungkap alasannya tidak merespons ketika dirinya diusir Arya Sinulingga saat laga Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Saya tidak kenal dengan dia [Arya], makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia,” kata Dek Gam.
Dek Gam berharap Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” tambahnya.
Sebelumnya, video Arya memarahi Dek Gam viral di media sosial pada Sabtu (25/11) malam. Dalam video tersebut tampak Arya mendekati Dek Gam yang sedang duduk dan mengucapkan sejumlah kalimat.
Saat dikonfirmasi, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa dirinya marah kepada Dek Gam karena Presiden Persiraja itu melakukan tindakan tak terpuji dengan mengintimidasi wasit.
“Kenapa saya marah terhadap Presiden Persiraja? Hal ini karena yang bersangkutan melakukan tindakan sangat tidak terpuji di sepak bola, dengan melakukan intimidasi terhadap wasit,” kata Arya dalam pernyataan resmi, Senin (27/11).
Intimidasi yang dimaksud Arya adalah saat Dek Gam kedapatan mendatangi wasit saat istirahat babak pertama pada laga Persiraja kontra Sada Sumut FC.
Kejadian ini lantas di sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Dek Gam pun mendapat hukuman berupa larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali dan didenda Rp22,5 juta.
(*) Edwin Fatahuddin
