Palembang – Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengkritik keras jalan tol Palembang-Kayu Agung. Ini karena, menurutnya jalan tol sepanjang 42.5 km itu tidak sesuai standart pelayanan minimum (SPM).
Menurut anggota DPR-RI periode 2014-2019, jalan tol yang diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2021 itu sangat memprihatinkan.
“Kondisi jalan tol bergelombang dengan kedalaman lebih dari 2 cm dan bahkan ada 10 cm, yang berarti sudah melanggar standart aturan pelayanan minimum dalam menjamin keselamatan yang dikeluarkan oleh Kementerian PU dengan dasar Undang Undang”Kata Bambang Haryo, usai melalui ruas jalan tol Palembang-Kayu Agung, Rabu (10/5) kemarin.
Demikian juga, kata pemilik sapaan akrab BHS ini, lampu penerangan sepanjang jalan Tol tidak ada, padahal seharusnya standarisasi sesuai dengan pelayanan minimum setiap 30 meter harus ada lampu penerangan untuk menerangi jalan raya.
Dan bahkan, kata Alumni ITS Surabaya, lampu penerangan akses keluar jalan tol kayu agung sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer juga padam, yang menurut keterangan masyarakat sudah lebih dari satu tahun padam dikarenakan kabelnya dicuri dan sampai saat ini belum dilakukan penggantian.
“Demikian juga rest area tidak ada dijalan bebas hambatan sepanjang 68 kilometer tersebut yang seharusnya menurut peraturan Menteri PUPR nomor 10/PUPR/M/2018 setiap panjang jalan tol yang lebih dari 50 kilomter harus mempunyai rest area standar tipe A, sedangkan di tol tersebut tidak ada rest area sama sekali”Tutur BHS.
Untuk keselamatan publik dan logistik seharusnya, kata BHS, BPJT sebagai pengatur jalan tol wajib mengkritisi dan mendesak pengelola jalan tol untuk segera melengkapi kekurangan mejer dari jalan tol tersebut, juga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ikut mendesak untuk melindungi warganya selama menggunakan jalan tol termasuk juga Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab terhadap kelancaran transportasi baik logistik maupun penumpang publik.Tutup BHS.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi