CATATAN DEMOKRASI OLEH: Tata Kesantra (Forum Tanah Air, New York)
KEMPALAN: Acara-acara deklarasi yang sepi tidak selalu bisa jadi ukuran bahwa rakyat sudah cerdas sebagai pemilik suara. Tapi bisa jadi karena dana acaranya yang seret. Demikian sebaliknya, acara acara deklarasi yang ramai bukan berarti pemilih sudah menjadi lebih pintar dan punya informasi akurat (well informed), mungkin saja itu hanya euforia rakyat yang mendambakan perubahan dan menyalurkannya kesitu tanpa tau resiko dan arah dukungannya.
Namun satu hal yang pasti, masyarakat sudah belajar dari pemilu pemilu sebelumnya, agar tidak terperangkap di lubang yang sama, yang dibuat oleh para kandidat.
Contoh pada pemilu 2014, Jokowi di gambarkan sebagai calon pemimpin yang berasal dari rakyat, bukan bagian dari elite kekuasaan, yang bertekad merombak status quo dari elite yang sangat bernuansa KKN, pada akhirnya Jokowi menjadi bagian dari elite itu sendiri. Bahkan menambah suburkan praktik praktik KKN dalam pemerintahannya.
Pemilu tahun 2019, ada Prabowo yang dianggap sebagai antitesa dari sosok Jokowi dan pemerintahannya. Dengan berapi-api Prabowo menyatakan, bersedia timbul dan tenggelam bersama rakyat, dan tidak mungkin mengkhianati perjuangan rakyat Indonesia. Nyatanya Prabowo tenggelam di dalam kolam istana Jokowi.
Menjelang 2024, ada sosok Anies Baswedan yang juga di gadang gadang sebagai antitesa dari kebijakan Jokowi dan pemerintahannya. Apakah Anies akan konsisten dengan harapan pendukungnya? Waktu yang akan menjawabnya. Ingat, momentum menentukan konsistensi.
Kejadian kejadian tersebut memunculkan kesempatan bagi para aktifis untuk mengedukasi masyarakat, berangkat dari kekecewaan pemilu pemilu sebelumnya. Sehingga, masyarakat di sadarkan untuk tidak memberikan suaranya secara cuma-cuma.
Rakyat/pemilik suara harus cerdas memanfaatkan kepentingan dari para kandidat (baik utk Caleg, Pilkada terlebih Capres), yang membutuhkan suaranya sebagai pemilih. Pemilih harus bisa meminta kontrak sosial tertulis dari para kandidat untuk memperjuangkan kepentingannya sebagai pemilih. Bila di kemudian hari kandidat tersebut tidak menepati apa yang sudah disepakati maka akan jadi bukti kurangnya integritas dan moralitas dari kandidat tersebut, sehingga akan kehilangan kesempatan untuk dipilih lagi oleh rakyat. Pada tahap inilah pemilih masuk dalam kategori “pemilih cerdas” (intelligent voter).
FTA sudah buat “template”/acuan/model dari kontrak sosial dgn para kandidat melalui 10 tuntutan dalam Manifesto Politik FTA. Para aktifis hanya perlu untuk mensosialisasikan MP FTA tersebut sampai ke akar rumput.
Targetnya, pesta demokrasi 2024 dan seterusnya, para kandidat merubah cara berpikir dan berkampanye mereka untuk lebih bicara pada issu isu yang ada di masyarakat ketimbang mempersiapkan uang untuk membayar para pemilik suara, dimana hal tersebut menjadi pintu masuknya para oligarki ekonomi.
Kita masih punya cukup waktu untuk mengedukasi dan memberi informasi kepada pemilik suara untuk menggunakan hak politiknya dengan benar dan bijak.
Masih ada waktu, sebelum calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan puncaknya calon presiden, di umumkan secara resmi oleh KPU.
Salam perjuangan dari New York. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi