Kamis, 4 Juni 2026, pukul : 13:47 WIB
Surabaya
--°C

Desember Kelabu

“Tinggal gimana KPK mengembangkan kasus ini. Karena eksekutif dan legislatif sama-sama mengelola DHP dan eksekutif lebih besar jatahnya. Di dalam Permendagri, pembagiannya 60:40,” tutur sumber.

Melihat jatah pengelolaan yang lebih besar, lanjut sumber, maka potensi kebocoran atau bancakaan DHP yang dikelola Pemprov Jatim jauh lebih besar pula.

Menurut sumber sudah pernah aktivis melaporkan dugaan penyelewengan dana HG (Hibah Gubernur) — sebutan dari aktivis untuk DHP yang dikelola Pemprov Jatim — ke Polda Jatim akhir 2021. Laporan itu terkait pembuatan pabrik es dan kapal nelayan serta beberapa yayasan di Kabupaten Sumenep, Madura.

BACA JUGA: Gatuk Matuk, Otak Atik Pemilu 2024, Anies Mirip SBY, Ganjar Mirip Jokowi

BACA JUGA  Kilau Renang Artistik: Subandi Anugerahkan Penghargaan Tertinggi untuk Aulia dan Gendhis di Hari Lahir Pancasila

“Dana hibah yang diberikan gubernur, bukan untuk aspirator. Sudah di laporkan ke Polda Jatim tapi dihentikan. Dihentikan karena tidak ada kerugian negara,” ungkap sumber.

“Yang kami laporkan Itu hibah Tahun Anggaran 2020 terkuak pada 2021. Itu baru satu dua contoh. Belum lainnya. Termasuk aliran hibah untuk Masjid Agung Al Akbar Surabaya.

Terkait HG ke Masjid Agung Al Akbar Surabaya, informasi jumlah yang dikucurkan angkanya mencapai puluhan miliar rupiah. Namun detail angka dan penggunaannya masih dalam penelusuran karena terbentur akses data.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.