Beberapa kantor dinas di lingkup Pemrov Jatim, seperti Dinas PU dan Bappeda juga digeledah.
Tentu, pengeledahan tim penyidik KPK di ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan Adi Karyono, atas dasar temuan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah usai menetapkan Sahat cs sebagai tersangka.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers, Kamis (22/12).
BACA JUGA: Kebakaran, Serupa tapi Tak Sama
Ali menuturkan, barang-barang tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik. “Analisis dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” tandasnya.
Di sisi lain, sumber penulis menilai, penggeledahan di kantor Gubernur Jatim menunjukkan bahwa kasus DHP tak hanya terjadi di lingkaran DPRD Jatim.
“Ini sindikat DHP. Kalau misalkan ini dibongkar, luar biasa. Sejauh mana keterlibatan Gubernur, Wagub, Sekda dan mantan Sekda (Heru Tjahjono),” kata sumber.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi