Polisi memeriksa tiga saksi. Juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah kontrakan AS, yang diduga sebagai TKP pembunuhan.
Selasa, 20 Desember 2022 sore polisi menangkap AS di Indramayu. Dalam interogasi polisi disertai bukti-bukti, AS mengakui membunuh LH. Ia mengakui, sudah dua tahun selingkuh dengan LH.
Pembunuhan terjadi Rabu, 14 Desember 2022 di rumah kontrakan AS. Dengan cara cekikan.
Kapolres Bogor AKBP Iman: “Korban juga disetubuhi AS dengan imbalan uang Rp 300 ribu. Setelah itu korban dicekik sampai mati.”
BACA JUGA: Barter Hukuman Itu Ada di Kasus Gunadarma
Selingkuh dan zina jadi bahan berita media massa sehari-hari. Sampai masyarakat bosan. Mulai dari kasus zina di perkara Ferdy Sambo yang kini proses sidang, sampai sopir Ojol ini.
Banyaknya peristiwa selingkuh di masyarakat Indonesia yang terkenal agamis ini, menggalaukan. Baik yang belum selingkuh, terutama yang sedang proses selingkuh. Galau, karena ngeri. Sering berakhir dengan pembunuhan.
Esther Perel dalam bukunya, “The State of Affairs: Rethinking Infidelity” (Harper, 2017) menggambarkan jelas, pelaku selingkuh.
Pasutri yang kondisi pernikahan berantakan, lalu di antara mereka, atau keduanya, selingkuh, sudah biasa. Tapi, banyak juga pasutri yang pernikahan mereka baik-baik saja, selingkuh juga.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi