Tingkatkan Peran Pemuda dalam Pemilu 2024, KPU Jatim Tandatangani MoA dengan Fisip Unair

waktu baca 2 menit
Ketua KPU Jatim.Choirul Anam (kiri) bersama Dekan Fisip Unair Prof. Bagong Suyanto saat menandatangani MoA, Kamis (8/12).

SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair), Kamis (8/12).

Penandatanganan MoA ini dilakukan dalam rangka mendorong peran aktif pemuda, khususnya mahasiswa dalam proses penyelenggaraan Pemilu  2024.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan, ke depan kerjasama ini akan jauh lebih meningkat untuk perbaikan pemilu dan demokrasi khususnya di Jawa Timur.

“Sebab, perjanjian kerjasama ini dilakukan atas dasar telah dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Unair,” terang Anam.

Untuk itu Ia berharap melalui kerjasama ini akan meningkatkan sinergisitas antara KPU Jatim dengan Fisip Unair. “Dengan keberadaan kerjasama ini, kami akan dapat melakukan banyak hal di berbagai bidang,” kata Anam.

Untuk diketahui, selama ini KPU Jatim bersama Fisip Unair telah melaksanakan berbagai program. Baik program magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dan program lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fisip Unair Prof. Bagong Suyanto memberikan dukungan penuh atas harapan baik yang disampaikan Anam. “Suatu kehormatan bagi kami, Fisip Unair dapat menandatangani MoA dengan KPU Jatim,” terang Bagong.

Ia menyadari mahasiswa banyak membutuhkan media untuk belajar. Tidak hanya melalui berbagai keilmuan teoritik, namun juga terlibat kegiatan praksis di lapangan.

“Terima kasih kepada KPU Jatim yang selama ini telah bersedia menerima mahasiswa kami untuk melakukan magang,” kata pakar Sosiologi Unair tersebut.

Terakhir, ia berharap kerjasama ini tidak hanya dilakukan dengan mahasiswa, tapi juga melibatkan para dosen untuk mewujudkan demokrasi di Jawa Timur semakin dewasa.

Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya, acara penandatanganan MoA menjadi pembuka rangkaian kegiatan sosialisasi regulasi tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Berlangsung selama kurang lebih 40 menit, mulai pukul 15.30 WIB, penandatanganan dilakukan di hadapan Divisi Hukum dari 38 KPU kabupaten/kota dan stakeholder di Jatim. Diantaranya perwakilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota, badan kesatuan bangsa dan politik provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Polda Jatim, polres dan polresta, perwakilan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan, dan wartawan.

Selain Ketua, dari KPU Jatim, hadir para anggota, yakni Gogot Cahyo Baskoro, M. Arbayanto, Miftahur Rozaq, dan Insan Qoriawan berikut jajaran staf sekretariat. Adapun dari Unair selain Dekan, Wakil Dekan III Irfan Wahyudi, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Titik Puji Rahayu, serta Dosen Hubungan Internasional Probo Darono Yakti. (Dwi Arifin)

Editor: DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *