Disimpulkan di buku itu, berdasar data World Health Organization (WHO), satu dari empat pernikahan di Amerika, terjadi KDRT. Sebagian korban KDRT melapor ke polisi, sebagian tidak.
Tentu, korban KDRT yang tidak melapor ke polisi, bakal memendam sakit hati. Sangat lama. Merujuk buku Robinson dan Spilsbury, pelaku KDRT bakal mengulangi perbuatan, sampai mereka mati.
BACA JUGA: OTT Sudrajad Bikin Eksekutif Tekan Yudikatif
Di kasus Lesti Kejora, publik sudah bisa menduga, apa yang terjadi pada Lesti-Rizky? Walau, dugaan publik belum tentu benar. Juga, publik sudah bisa mereka-reka, apa yang bakal dilakukan Lesti sebagai terduga korban?
Dasar dugaan publik, mengacu pada tindakan penyidik: Akan dibawa ke mana, perkara ini? (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi