Minggu, 28 Juni 2026, pukul : 15:34 WIB
Surabaya
--°C

KPK vs Enembe Asyik Main Anggar

Pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9) mengatakan:

“Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik.”

Dilanjut: “Dalam suatu kesempatan, saya tanya ke Bapak (Enembe): Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini (Enembe punya tambang emas). Dengan senyum beliau jawab: ‘Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi?”

Dilanjut: “Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang emas nggak? Milik sendiri di kampung? Akhirnya dijawab beliau: Memang punya tambang emas. Di Tolikara, di Mamit. Kami mengajak pihak KPK ke sana.”

BACA JUGA  Menghadirkan Protokol Krisis Indonesia

Menanggapi itu, Jubir KPK, Ali Fikri langsung memberi pernyataan ‘menusuk’. Ia kepada pers, Senin (26/9) mengatakan:

“Saya ingin sampaikan kepada saudara penasehat hukum LE, ini yang kami sayangkan, kenapa? Seharusnya sampaikan-lah langsung di hadapan tim penyidik KPK.”

Dilanjut: “Kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik, itu sampaikan kepada penegak hukum, jadi bukan di ruang-ruang publik (konferensi pers).”

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.