KPK vs Enembe Asyik Main Anggar

waktu baca 5 menit

Tumben, Presiden Jokowi bicara kasus hukum. Setelah kasus Ferdy Sambo sebulan lalu, kini soal Gubernur Papua, Lukas Enembe tersangka KPK yang ogah diperiksa. “Semua sama di mata hukum,” ujar Jokowi.

***

KEMPALAN: PRESIDEN Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal kasus Enembe, di Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta, Senin, 26 September 2022, mengatakan:

“Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum,”

Dalam konstitusi kita, pihak eksekutif dilarang mencampuri yudikatif. Atau, Presiden RI dilarang intervensi perkara hukum. Tapi, pernyataan Presiden Jokowi itu menjawab pertanyaan wartawan, yang tentunya harus dijawab.

Terpenting, cuma perkara hukum spesifik (bisa pembangkangan, rekayasa perkara, atau macet) yang dikomentari Jokowi. Tanda, bahwa law enforcement belum benar-benar tegak di Indonesia.

Enembe selaku tersangka korupsi, sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada pers, membenarkan hal itu.

Panggilan pertama Enembe diperintahkan datang untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, Senin, 12 September 2022. Tapi, Enembe tidak datang.

Panggilan kedua, Enembe diperintahkan datang untuk diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Senin, 26 September 2022. Lagi, ia tidak datang dengan alasan sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *