Kelompok pengamat liberal seperti Usan Hamid dan Connie Rahakundini selalu melihat militer sebagai ancaman terhadap demokrasi. Contoh yang diberikan adalah peran tentara di negara-negara Amerika Selatan, yang sering melakukan campur tangan terhadap politisi sipil dengan melakukan pengambilalihan kekuasaan melalui kudeta.
Tentara Indonesia mempunyai sejarahnya sendiri yang membentuknya menjadi kekuatan yang khas. Sejak era perang kemerdekaan sampai masa-masa awal kemerdekaan TNI tidak menjadi bagian yang terpisah dari sipil. Konsep kekuasaan di Indonesia didasari oleh konsep Jawa yang menekankan kemanunggalan. Konsep manunggaling kawula gusti diterapkan sebagai penyatuan antara penguasa dan rakyat.
TNI juga menerapkan filosofi manunggal sebagai bagian dari rakyat. Pada masa perang kemerdekaan TNI manunggal dengan rakyat dalam melakukan perang gerilya. Dengan menyatu bersama rakyat, TNI bisa merebut kemenangan dari penjajah. Konsep manunggal dalam perang gerilya ini yang kemudian diformulasikan menjadi ‘’Jalan Tengah’’ oleh Jenderal A.H Nasution setelah kemerdekaan.
Dengan jalan tengah itu TNI tidak hanya berperan sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial politik yang ikut berkiprah dalam pemerintahan. Konsep jalan tengah dari filosofi manunggal ini kemudian dikenal sebagai ‘’Dwifungsi’’ pada masa Orde Baru.
Jenderal Nasution mendesain TNI sebagai kekuatan politik yang berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator. Ketika itu, Presiden Soekarno ingin merangkul semua kekuatan politik di Indonesia menjadi satu kekuatan tunggal di bawah sistem demokrasi terpimpin.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi